Minggu, 20 Maret 2011

KALIMAT AKTIF DAN KALIMAT PASIF

DISUSUN OLEH : FARICHIN
A. Latar Belakang
           Pembicaraan tentang kalimat aktif dan kalimat pasif tentunya bukanlah sebuah pembicaraan yang baru. Aktif dan pasif barang kali sudah kita kenal sejak kita duduk di bangku sekolah dasar. Namun ternyata dekatnya teori tentang kalimat aktif dan kalimat pasif tidak membuat kita paham dengan kedua kalimat tersebut secara mendalam. Masih sering kita menjumpai kesalahan pengubahan kalimat aktif menjadi kalimat pasif. Apalagi dalam analisis fungsi kalimat. Kita sering kebingungan menentukan pola fungsi yang terjadi pada kalimat aktif dan kalimat pasif serta perubahannya.
Dengan melihat fenomena tersebut, saya tertarik untuk mengupas kalimat aktif dan kalimat pasif serta ruang lingkup yang terjadi pada kedua kalimat tersebut. Pembahasan yang akan dipaparkan pada tulisan ini adalah
1. Definisi Kalimat aktif dan pasif
2. Kalimat aktif dan pasif dalam bahasa Indonesia
3. Perubahan kalimat aktif menjadi kalimat pasif

B. Pembahasan
1. Definisi Kalimat aktif dan pasif
Bila ditinjau dari peran fungsi sintaksis, terutama subjeknya, kalimat dapat dibedakan ke dalam dua jenis, yakni kalimat aktif dan kalimat pasif. Pada kalimat aktif, subjek (S) berperan sebagai pelaku yang secara aktif melakukan suatu tindakan yang dikemukakan dalam predikat. Apabila kita berbicara tentang kalimat aktif, kita tak akan pernah lepas dari bentuk pasif kalimat tersebut. Disebut kalimat pasif karena subjek pada kalimat tersebut dikenai tindakan yang dikemukakan melalui predikat. Untuk mengetahui lebih lanjut karakteristik keduanya, dapat Anda perhatikan contoh-contoh berikut.
(1) Adik membaca buku.
(2) Buku dibaca oleh adik.
(3) Buku dibaca adik.
Bila Anda cermati, kalimat (1) adalah kalimat aktif serta kalimat (2) dan (3) adalah kalimat pasif. Yang berperan sebagai pelaku pada ketiganya adalah adik. Pada (1) adik berfungsi sebagai S; pada (2) dan (3) adik berfungsi sebagai objek (O). Dengan demikian, terlihat bahwa pada kalimat aktif, S-nya berperan sebagai pelaku atau pelakunya berfungsi sebagai S, sedangkan pada kalimat pasif, pelakunya tidak menduduki S tetapi O. subjek pada kalimat pasif adalah sesuatu yang dikenai tindakan oleh O. dalam contoh (2) dan (3) kata buku berfungsi sebagai S yang dikenai tindakan dibaca sebagai P.
Pembahasan kalimat aktif dan kalimat pasif yang berorientasi pada kedudukan subjek kalimat, memunculkan beberapa bentuk kalimat aktif dan kalimat pasif. Berikut ini akan ditampilkan table tentang bentuk-bentuk tersebut yang didasarkan pada Subjek kalimat dan bentuk predikat.

BENTUK PREDIKAT CONTOH KALIMAT ANALISIS KALIMAT
Subjek Predikat lainnya
P (1) Amir pergi .
(2) Ayah pergi ke kantor.
(3) Siti makan roti Amir
Ayah
Siti Pergi
Pergi
Makan -
Ke kantor
Roti
Ber- P- (4) Ibu berbelanja buah-buahan.
(5) Anak-anak belajar bahasa Indonesia.
(6) mereka berenang di sungai. Ibu
Anak-anak

Mereka Berbelanja
Belajar

Berenang Buah-buahan
Bahasa Indonesia
di sungai
meN-P- (7) Susi membawakan adik mainan.
(8) Diana mencatat pelajaran.
(9) Ratih menyapu teras rumah.
(10)Yovie menyanyi dengan indah
(11) Ayah memagari kebun bunga.
(12)Bupati mengunjungi desa kami. Susi
Diana
Ratih
Yovie
Ayah
Bupati Membawakan
Mencatat
Menyapu
Menyanyi
Memagari
Mengunjungi Adik mainan
Pelajaran
Teras rumah
Dengan indah
Kebun bunga
Desa kami
Memper-P- (13) Amir memperlihatkan gambar.
(14)Polisi mempersenjatai satuannya. Amir
Polisi Memperlihatkan
Mempersenjatai Gambar
Satuannya
Ke-P- (15)Danu kejatuhan jambu Danu Kejatuhan Jambu
Ter-P- (16)Kakiku terantuk batu. Kakiku Terantu Batu
di-P- (17)Jamal dipanggil kepala sekolah Jamal Dipanggil Kepala sekolah

Namun, pembagian tentang bentuk aktif dan pasif ditinjau dari kedudukan subjek pada kalimat aktifnya masih mendapatkan pertentangan. Untuk lebih jelasnya, hal tersebut akan diuraikan pada bagian yang lainnya.
Kalimat Aktif adalah kalimat di mana subjeknya melakukan suatu perbuatan atau aktifitas. Kalimat aktif biasanya diawali oleh awalan me- atau ber- dibagi menjadi tiga macam :

a. Kalimat aktif ekatransitif adalah kalimat yang memiliki objek penderita tetapi tidak berpelengkap, hanya mempunyai tiga unsur Subjek (S), Predikat (P) Objek (O). Dalam hal ini ada unsur bukan inti seperti keterangan tempat, waktu ,alat dan lain sebagainya.Verba merupakan pusat predikat. Dari segi makna, semua. Kalimat aktif ekatransitif memiliki makna dasar perbuatan. Berikut ini beberapa
contoh kalimat aktif ekatransitif:
1. Profesor itu merestui pembentukan Panitia Dies Natalis
2. Mahasiswa memperjuangkan nasib rakyat di bundaran Hotel Indonesia.
3. Parto membeli sepatu di toko Anyar
4. Karno membaca majalah
5. Totok mencubit Tutik.
Predikat dalam kalimat aktif ekatransitif adalah merestui, memperjuangkan, membeli, membaca, dan mencubit. Di depan predikat berdiri subjek dan di belakang predikat adalah objek dan kadang kadang muncul keterangan seperti contoh nomor 2 dan 3.
Kalimat semitransitif adalah kalimat yang objeknya tidak dimunculkan. Apabila dimunculkan menjadi kalimat aktif ekatransitif.
Contohnya:
1. Iwan sedang membaca
2. Totok itu mencubit
3. Galuh sedang memasak di dapur
4. Saya akan menulis
5. Pak Kirno sedang menonton di ruang santai

b. Kalimat aktif dwitransitif adalah kalimat yang memiliki satu predikat aktif dan mengharuskan kehadiran objek dan pelengkap. kalimat aktif dwitransitif mempunyai empat unsur Subjek (S), Predikat (P), Objek (O), dan Pelengkap (Pel). Dalam hal ini ada unsur bukan inti seperti keterangan tempat, waktu ,alat dan lain sebagainya. Berikut ini beberapa
contoh kalimat aktif dwitransitif:
1. Bima sedang mencarikan adiknya pekerjaan.
2. Saya harus membelikan anak saya hadiah ulang tahun.
3. Ayah mengirimi kami uang tiap bulan.
4. Edi membelikan Anik laptop di Komputa.
5. Ibu guru sedang membuatkan siswa proposal mading.
Predikat dalam kalimat di atas adalah sedang mencarikan, harus membelikan, mengirimi, membelikan, sedang membuatkan . Selaras dengan macam verba yang menjadi inti predikatnya maka kalimat yang mempunyai objek dan pelengkap di namakan kalimat dwitransitif. Makna pada kalimat dwitransitif seperti yang di atas umumnya dinamakan makna peruntungan atau benefaktif.

c. Kalimat aktif intransitif adalah kalimat yang tidak memiliki objek penderita dan tak berpelengkap hanya memiliki dua unsur fungsi yaitu subjek dan predikat. Seperti halnya kalimat tunggal yang lain, kalimat aktif intransitif dapat juga diiringi oleh unsur bukan inti seperti keterangan tempat, waktu ,alat dan lain sebagainya
1. Adik menangis di kamar.
2. Ibu Novi belum datang
3. Bu Camat sedang berbelanja di supermarket
4. Dia berjalan dengan tongkat.
5 Padinya menguning
Predikat dalam kalimat di atas adalah menangis, belum datang, sedang berbelanja, berjalan, menguning. Predikat ini tidak memerlukan kehadiran baik objek maupun pelengkap.

2. Kalimat Aktif dan kalimat pasif dalam bahasa Indonesia
Sutan Takdir Alisyahbana, yang mengakui adanya bentuk aktif dan pasif dalam bahasa Indonesia, mengemukakan tiga bentuk pasif dalam bahasa Indonesia, sebagai pasangan bagi satu bentuk aktif
Aktif
Saya menangkap ayam.
Engkau menangkap ayam.
Dia menangkap ayam.
Amat menangkap ayam.

Pasif 1
Ayam kutangkap.
Ayam kautangkap.
Ayam ditangkapnya.
Ayam ditangkap Amat.
Kami menangkap ayam.
Ayam kami tangkap.

Pasif 2
Ayam itu saya tangkap.
Ayam itu engkau tangkap.
Ayam itu dia tangkap.
Ayam itu Amat tangkap.
Ayam itu kami tangkap.

Pasif 3
Ayam itu ditangkap oleh saya.
Ayam itu ditangkap oleh engkau.
Ayam itu ditangkap oleh dia.
Ayam itu ditangkap oleh Amat.
Ayam itu ditangkap oleh kami.

Dengan tidak mempersoalkan bentuk mana dari ketiga kemungkinan bentuk pasif di atas yang merupakan bentuk baku, maka bila contoh-contoh di atas dibandingkan dengan bentuk pasif dalam bahasa Barat, tampak ada perbedaan besar. Kata-kata ku, kau, dan kami pada kelompok pasif I, serta kata saya, engkau, dia, Amat, dan kami pada kelompok II mempunyai pertalian yang lebih erat dengan kata kerja dibandingkan dengan kata ayam; dan semua kata itu menjadi agens bukan menjadi patiens dari kata tangkap. Berdasarkan penjelasan ini maka pengertian diatesis aktif dan pasif dalam bahasa Indonesia harusnya tidak ada, atau paling banyak harus diberi batasan yang agak lain.
Mengingat adanya bentuk-bentuk klitik ku dan kau untuk persona I dan II di depan kata kerja tersebut maka demi kesejajaran dan kelengkapan pola, harus ditarik kesimpulan bahwa bentuk di pada kata ditangkap pada mulanya adalah bentuk ringkas atau klitik untuk kata dia.
Secara histories dapat dijelaskan proses terjadinya bentuk me- dan di- dalam kalimat yang biasanya disebut aktif dan pasif sebagai berikut.
Pertama, kalimat yang mementingkan tindakan atau agens akan menggunakan bentuk me- untuk predikat verbal-transitif dengan struktur Subjek – Predikat – Objek.
Contoh:
Aku menangkap ayam.
Engkau menangkap ayam.
Dia menangkap ayam.
Amat menangkap ayam
Tetapi, bila gatra objeknya dipentingkan, dapat digunakan berturut-turut beberapa cara berikut. Cara yang pertama adalah mempertahankan bentuk dan struktur di atas, tetapi objek yang dipentingkan itu diberi tekanan keras.
1. Aku menangkap ayam.
    Engkau menangkap ayam.
    Dia menangkap ayam.
     Amat menangkap ayam.
Kemungkinan berikutnya adalah menempatkan objek pada awal kalimat, dengan konsekuensi harus diadakan perubahan bentuk kata sesuai dengan perubahan susunan tersebut. Kita lalu mendapat bentuk pasif sebagai berikut.
2. Ayam itu aku tangkap.
    Ayam itu engkau tangkap.
    Ayam itu dia tangkap.
    Ayam itu Amat tangkap.
Bentuk kedua memperlihatkan bahwa bila perbuatan tidak dipentingkan lagi maka prefiks me- tidak akan digunakan lagi. Sementara itu, gatra pelaku (agens) aku, engkau, dia, dan Amat masih diberi tempat, namun peranannya juga kurang sehingga posisinya bergeser ke belakang.
Taraf pementingan gatra objek itu dapat lebih ditingkatkan lagi sehingga perhatian kita tercurah hanya pada gatra objeknya itu; dalam hal ini pelaku lalu mengambil bentuk klitik ku, kau, dan di. Penggunaan bentuk klitik di untuk persona III tunggal digunakan juga untuk orang III yang menggunakan nomina.
Karena persona III tunggal yang dinyatakan dengan di itu digunakan juga orang III yang menggunakan nomina (Amat, ayah, adik, dan sebagainya), lama-kelamaan fungsi di sebagai bentuk klitik (ringkas) dia menjadi kabur. Karena itu, kemudian perlu diberi keterangan mengenai siapa yang melakukan tindakan tiu dengan mempergunakan kata oleh. Adapun arti kata oleh adalah hasil atau perbuatan. Sebab itu, kelompok kata seperti oleh Amat, oleh dia, dan lain-lain dapat diartikan dengan perbuatan Amat, perbuatan dia, dan sebagainya, untuk mengeksplisitkan lagi di yang ditempatkan di depan kata kerja itu.
3. Ayam itu kutangkap.
    Ayam itu kautangkap.
    Ayam itu ditangkap olehnya.
    Ayam itu ditangkap oleh Amat.
    Ayam itu kami tangkap.
Penggunaan di untuk pelaku III nomina, menjadi model untuk pembentukan secara analogi bagi persona I dan II tunggal dan jamak, yaitu dengan menambahkan lagi penjelasan olehku, olehmu, oleh kami, oleh kamu, di belakang kata kerja.
4. Ayam itu ditangkap olehku.
    Ayam itu ditangkap olehmu.
    Ayam itu ditangkap oleh kami.
    Ayam itu ditangkap oleh kamu.
Konvergensi bentuk untuk semua persona ini menjadi langkah terakhir bagi bentuk tanpa pelaku, yaitu pelaku tindakan menjadi sama sekali tidak dipentingkan sehingga dapat diabaikan sama sekali. Dengan demikian, kita mendapat bentuk sebagai berikut.
5. Ayam ditangkap.
    Rumah didirikan.
    Buku itu dibaca.
Karena kita menerima adanya kenyataan mengenai bentuk dengan pementingan agens atau pementingan patiens, kita dapat menerima adanya semacam bentuk pasif dalam bahasa Indonesia, yang tidak sejajar dengan pasif dalam bahasa-bahasa fleksi. Dari semua peluang bentuk pasif seperti dikemukakan di atas, bentuk yang keempat tidak diterima sebagai bentuk pasif baku karena merupakan pembentukan analogi yang salah.

3. Perubahan kalimat aktif menjadi kalimat pasif
Pasif dibentuk dengan mengubah objek klausa pasif. Lalu apa “nasib” subjek klausa aktif, dalam pemasifannya? Secara teoritis ada tiga kemungkinan
1. Konstituen ajentif wajib hadir dalam klausa pasif
2. Konstituen ajentif secara opsional dalam klausa pasif ( artinya konstituen ajentif dapat hadir dan dapat pula tidak dalam bentuk pasif)
3. Konstituen ajentif tidak dapat hadir dalam klausa pasif.
Dari ketiga kemungkinan di atas, hanya [1] yang dikecualikan karena tidak ada bahasa yang sedemikian rupa sehingga menjadikan sebuah konstituen wajib hadir.
Konstituen ajentif dalam kalimat pasif dimarkahi sebagai ajentif (oleh preposisi, atau kasus, atau keduanya), berstatus luar inti, tidak berupa argument. Dalam bahasa Indonesia, konstituen ajentif yang biasa digunakan adalah oleh. Sebagai contoh
(1) Aku diajari oleh ibu
(2) Aku diajari ibu.
Kedua kalimat pasif tersebut ternyata tidak mengubah informasi yang disampaikan baik pada kalimat (1) maupun kalimat (2)
Beberapa pola pengubahan kalimat aktif menjadi kalimat pasif adalah
(1) menggunakan verba berprefiks di-
(2) menggunakan verba tanpa prefiks di-.
Jika kita gunakan symbol S untuk subjek, P untuk predikat, dan O untuk objek, maka kaidah umum untuk pembetukan kalimat pasif dari kalimat aktif dalam bahasa Indonesia adalah sebagai berikut.
a. Cara Pertama
(1) Pertukarkanlah S dengan O.
(2) Gantilah prefiks meng- dengan di- pada P.
(3) Tambahkan kata oleh di muka unsur yang tadinya S.
Marilah kita terapkan kaidah pemasifan cara pertama itu pada bentuk kalimat berikut.
KA : (a) Pak Toha mengangkat seorang asisten baru.
a. *Seorang asisten baru mengangkat Pak Toha. (Kaidah a.1)
b. Seorang asisten baru diangkat Pak Toha. (Kaidah a.2)
c. Seorang asisten baru diangkat oleh Pak Toha. (Kaidah a.3)
Dengan cara yang sama, kita dapat pula memperoleh kalimat pasif yang lain sebagai padanan kalimat aktif di atas.
KA : Ibu gubernur akan membuka pameran itu
a. Pameran itu akan dibuka oleh ibu Gubernur.
b. Pameran akan dibuka ibu gubernur
Keberterimaan kalimat (a) dan (b) menunjukkan bahwa kehadiran bentuk oleh pada kalimat pasif bersifat manasuka. Akan tetapi, jika verba predikat tidak diikuti langsung oleh pelengkap pelaku (yang sebelumnya subjek kalimat aktif), maka bentuk oleh wajib hadir. Atas dasar itulah maka bentuk berikut kita terima, sedangkan bentuk kita tolak sebagai bentuk pasif kalimat di atas.
a. Rumah tua itu harus diperbaiki dengan segera oleh Pak Saleh.
b. *Rumah tua itu harus diperbaiki segera Pak Saleh.
Pemasifan dengan cara pertama itu umumnya digunakan jika subjek kalimat aktif berupa nomina atau frasa nominal seperti terlihat pada contoh di atas; jika subjek kalimat aktif berupa pronominal persona, padanan pasifnya umumnya dibentuk dengan cara kedua. Akan tetapi, kalau subjek kalimat aktif itu berupa gabungan pronominal dengan pronominal atau frasa lain, maka padanan pasifnya dibentuk dengan cara pertama itu. Karena itulah maka bentuk kita terima, sedangkan bentuk , yang dibentuk dengan cara kedua, kita tolak sebagai bentuk pasif kalimat di atas. Perlu dicatat bahwa kehadiran oleh pada berikut wajib.
a. Tugas itu harus diselesaikan oleh kamu dan saya.
b. *Tugas itu harus kamu dan saya selesaikan.
b. Cara Kedua
Seperti telah disinggung di atas, padanan pasif dari kalimat aktif transitif yang subjeknya berupa pronominal dibentuk dengan cara kedua. Adapun kaidah pembentukan kalimat pasif cara kedua itu adalah sebagai berikut.
(1) Pindahkan O ke awal kalimat.
(2) Tanggalkan prefiks meng¬- pada P.
(3) Pindahkan S ke tempat yang tepat sebelum verba.
Marilah kita terapkan kaidah pemasifan cara kedua itu pada bentuk kalimat di atas.
KA : Saya sudah mencuci mobil itu.
a. *Mobil itu saya sudah mencuci (Kaidah b.1)
b. *Mobil itu saya sudah cuci. (Kaidah b.2)
c. Mobil itu sudah saya cuci. (Kaidah b.3)
Dengan cara yang sama, kita dapat pula memperoleh bentuk pasif berikut sebagai padanan kalimat aktif di atas.
KA : Pipi anak itu kamu cium.
Jika subjek kalimat aktif transitif berupa pronominal persona ketiga atau nama diri yang relative pendek, maka padanan pasifnya dapat dibentuk dengan cara pertama atau kedua seperti tampak pada contoh berikut.
KA : Mereka akan membersihkan ruangan ini.
b.i. Ruangan ini akan dibersihkan (oleh) mereka.
ii. Ruangan ini akan mereka bersihkan.
KA : Dia sudah membaca buku itu.
b.i. Buku itu sudah dibaca olehnya/(oleh) dia.
ii. Buku itu sudah dibacanya/ dia baca.
KA: Ayah belum mendengar berita duka itu.
b.i. Berita duka itu belum didengar (oleh) Ayah.
ii. Berita duka itu belum Ayah dengar.
Apabila subjek kalimat aktif transitif itu panjang, maka padanan kalimat pasifnya dibentuk dengan cara pertama. Jadi, bentuk seperti Berita duka itu belum didengar oleh Susilowati Hamid tidak dapat diubah menjadi *Berita duka itu belum Susilowati Hamid dengar.
Perlu dicatat bahwa pembentukan kalimat pasif dengan cara kedua dari kalimat aktif transitif yang subjeknya berupa pronominal persona ketiga atau nama diri pada umumnya terbatas pada pemakaian sehari-hari. Pronomina aku, engkau, dan dia (yang mengikuti predikat) pada kalimat pasif cenderung dipendekkan menjadi ku-, kau-, dan –nya seperti tampak pada contoh berikut.
a.i. Surat itu baru aku terima kemarin.
ii. Surat itu baru kuterima kemarin.
b.i. Buku ini perlu engkau baca.
ii. Buku ini perlu kaubaca.
c.i. Pena saya dipinjam oleh dia.
ii. Pena saya dipinjamnya.
iii. Pena saya dipinjam olehnya.
Perubahan kalimat aktif transitif yang mengandung kata seperti ingin atau mau cenderung menimbulkan pergeseran makna. Perhatikan contoh berikut.
a. Andi ingin mencium Tuti.
b. Tuti ingin dicium Andi.
Pada kalimat aktif (a) jelas bahwa yang ingin melakukan perbuatan mencium adalah Andi, tetapi pada (b) orang cenderung menafsirkan bahwa yang menginginkan ciuman itu adalah Tuti dan bukan Andi. Tafsiran makna kalimat pasif yang berbeda dengan makna padanan kalimat aktif itu timbul karena kodrat kata ingin yang cenderung dikaitkan dengan unsur di sebelah kiri yang mendahuluinya. Hal ini tampak lebih nyata pada keganjilan pasangan kalimat Anda ingin mencuci mobilnya- *Mobilnya ingin dicuci Andi.
Arti pasif dapat pula bergabung dengan unsur lain seperti unsur ketaksengajaan. Jika kalimat aktif diubah menjadi kalimat pasif dan dalam kalimat pasif itu terkandung pula pengertian bahwa perbuatan yang dinyatakan oleh verba itu mengandung unsur yang tak sengaja, maka bentuk prefiks yang dipakai untuk verba bukan lagi di-, melainkan ter-. Perhatikan perbedaan kalimat (a) dan (b) yang berikut ini.
I a. Penumpang bus itu dilempar ke luar.
b. Penumpang bus itu terlempar ke luar.
II a. Dia dipukul kakaknya.
b. Dia terpukul kakaknya.
Kalimat (a) menunjukkan bahwa seseorang yang melakukan perbuatan itu, melakukannya dengan niat dan kesengajaan. Sebaliknya, kalimat (b) mengacu ke suatu keadaan atau ketaksengajaan si pelaku perbuatan. Pada (135b) mungkin saja penumpang tadi terlempar oleh orang lain, atau mungkin juga oleh guncangan bus yang terlalu besar.
Di samping makna ketaksengajaan itu, verba pasif yang memakai ter- juga dapat menunjukkan kekodratan; artinya, kita tidak memasalahkan siapa yang melakukan perbuatan tersebut sehingga seolah-olah sudah menjadi kodratlah bahwa sesuatu harus demikian keadaannya. Sebagai contoh, perhatikanlah kalimat yang berikut.
a. Gunung Merapi terletak di Pulau Jawa.
b. Soal ini terlepas dari rasa senang dan tidak senang.
Pada contoh itu tidak ada unsur sengaja atau tidak sengaja, dan kita pun tidak memasalahkan siapa yang meletakkan gunung itu atau yang melepaskan soal ini.
Bentuk kalimat pasif lain yang bermakna adversatif tampak pada contoh (1) dan (1) di bawah ini. Di sini perlu ditekankan bahwa makna kalimat predikatnya memakai ke-an ini adalah pasif dengan tambahan makna adversatif, yakni makna yang tidak menyenangkan. Perhatikan pasangan kalimat berikut.
(1) a. Soal itu diketahui oleh orang tuanya.
b. Soal itu ketahuan oleh orang tuanya.
(2) a. Partai kita dimasuki unsur kiri.
b. Partai kita kemasukan unsur kiri.

C. Penutup
Dari pembahasan kalimat aktif dan kalimat pasif di atas dapat kita simpulkan beberapa hal yaitu:
1. Kalimat aktif adalah kalimat yang predikatnya melakukan suatu tindakan yang dikemukakan dalam predikat.
2. Kalimat aktif terdiri dari tiga jenis yaitu kalimat aktif semitransitif, kalimat aktif ekatransitif, dan kalimat aktif dwitransitif.
3. Tidak semua kalimat aktif dapat diubah menjadi kalimat pasif.
4. Kalimat aktif yang dapat diubah menjadi kalimat pasif harus memiliki unsure minimal SPO.
5. Ada dua cara pengubahan kalimat aktif.



DAFTAR PUSTAKA

Alwi, Hasan, dkk. 2003. Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia. Edisi ketiga, Jakarta : Balai Pustaka.
Chaer, Abdul. 2007. Linguistik Umum. Jakarta: Rineka Cipta.
Keraf, Gorys.1980. Tata Bahasa Indonesia untuk Sekolah Lanjutan Atas. Ende-Flores: Penerbit Nusa Indah.
Verhaar,J.W.M.2001.Asas-Asas Linguistik Umum.Yogyakarta : Gadjah Mada University Press.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar