Sabtu, 04 Agustus 2012

PUASA DAN MUSLIM

Tanpa terasa kita telah memasuki bulan Ramadhan bahkan sudah pada pertengahan bulan. Selama itu pula di antara kita sangat variatif dalam menyikapi dan mengisi bulan suci bagi seorang muslim tersebut. Ada yang begitu siap menyambutnya dengan memperbanyak amalan di pagi, siang, dan malam hari; Ada pula sebagian yang lain yang santai dengan menjalankan puasa seadanya. Bahkan, di antaranya ada yang tidak melaksanakan ibadah puasa. Lalu pertanyaan kita adalah bolehkan seorang muslim tidak berpuasa? Lalu sebenarnya apa dasar pelaksanaan puasa.

Berbicara tentang dasar hukum dalam Islam, maka kita mengenal ada Alquran sebagai kitab suci umat Islam dan Hadits sebagai pendamping Alquran. Muhammad SAW pernah bersabda "Sepeninggalku umatku yang berpegang teguh pada Alquran dan sunahku, maka selamatlah ia"(Terjemahan bebas). Nah, sementara itu perintah puasa secara jelas diturunkan Alloh SWT dalam salah satu ayat di surat Albaqorah yang terjemahan bebasnya kurang lebih "Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa seperti telah diwajibkan pada umat sebelum kamu agar kamu digolongkan menjadi oarng-orang yang bertaqwa." Ayat tersebut diawali dengan kata sapaan orang-orang yang beriman. Iman secara maknawi berarti percaya. Percaya yang dimaksud di sini adalah percaya pada keIllahian Alloh Azza wa Jalla. Iman merupakan dasar seseorang untuk memeluk Islam dengan mengakui tida Tuhan yang pantas dan layak disembah selain Alloh dan mengakui bahwa Muhammad Rosululloh merupakan Utusan Alloh.

dari sinilah kita sebagai umat yang dikarunia akal harusnya mencerna bahwa kalau kita merasa seorang muslim, maka wajiblah bagi dia untuk berpuasa karena seorang muslim pasti beriman kepada Alloh. Kalau seorang muslim tidak berpuasa, maka perlu dipertanyakan keimanannya. Kalau keimanannya saja masih meragukan, kita mungkin dapat dikategorikan sebagai golongan kafirin. Lalu bagaimana dengan muslim yang tidak berpuasa?

Ada beberapa kemungkinan seorang muslim tidak berpuasa tanpa digolongkan dalam kelompok pendurhaka. Alloh maha tahu dan maha Rahman dan Rakhim. Beberapa hal yang memungkinkan orang Islam tidak berpuasa adalah:
1. Anak-anak.
anak yang belum baligh tidak diwajibkan untuk berpuasa dan baginya tidak pula diwajibkan mengganti puasa yang ditinggalkan setelah baligh nanti.

2. Wanita yang hamil atau menyusui.
bagi wanita yang kebetulan hamil dan menyusui, apabila memang ragu untuk berpuasa karena takut dirinya atau bayinya mengalami gangguan kalau diajak puasa, maka baginya boleh untuk tidak berpuasa. Namun, baginya diwajibkan untuk mengganti puasanya di hari lain sejumlah puasa yang ditinggalkan.

3. Wanita yang menstruasi atau nifas
Kondisi wanita ini bahkan dilarang untuk berpuasa. Apabila masa menstruasi atau nifasnya telah selesai, maka kewajiban untuk berpuasa melekat kembali padanya. Baginya diharuskna mengganti di hari lain setelah hari raya sejumlah hari puasa yang ditinggalkannya.

4. Sakit yang tidak memungkinkan untuk berpuasa. Orang sakit ini pun harus mengganti di hari lain apabila dia telah sembuh.

5. Tua
yang dimaksud tua di sini tidak semata-mata didasarkan pada usia. Akan tetapi lebih ditekankan pada kemampuannya untuk melaksanakan ibadah puasa. bagi yang tidak kuat untuk berpuasa, maka baginya diperbolehkan untuk tidak berpuasa. Sebagai gantinya, baginya dikenakan kewajiban membayar fidyah yaitu memberi makan seorang fakir miskin sejumlah hari puasa yang ditinggalkannya. di Indonesia, fidyah pada umumnya diwujudkan dalam bentuk makanan pokok seperti beras sejumlah 6-7 ons per hari puasa yang ditinggalkannya.
6. Musyafir yaitu orang yang melakukan perjalanan jauh.
7. Gila

Apabila ada tetangga, teman, atau kerabat kita yang tidak berpuasa sementara dia tidak dalam halangan atau kondisi yang diperbolehkan tidak berpuasa, maka berarti kondisi terakhirlah yang ada pada dirinya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar