Kamis, 14 Juli 2011

TELAAH KTSP (KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN) SMP NEGERI 2 BOJONG KABUPATEN TEGAL TAHUN PELAJARAN 2010 / 2011

Bidang Telaah
1. Rasional
Rasional pada KTSP SMP Negeri 2 Bojong tahun pelajaran 2007/2008 belum tampak keberadaan SMP Negeri 2 Bojong. Rasional masih mengungkapka hal-hal umum yangterkait dengan pendidikan. Seharusnya dalam rasional dititikberatkan pada bagaimana kondisi nyata sekolah. Dengan demikian, rasional dapat dijadikan sebagai sebuah landasan untuk menentukan tujuan sekolah.
Rasional pada hakikatnya merupakan suatu latar belakang atau pijakan bagi sekolah untuk menentukan ke mana arah sebuah sekolah. Antara rasional dan bagian KTSP saling berkaitan. Rasional yang terlalu luas lingkupnya akan membuat kekaburan penentuan visi, misi, dan tujuan sekolah.
2. Visi masih kurang tepat
Visi dan misi sekolah karena disusun dalam bentuk kalimat misi. Visi yang tertera adalah “Menciptakan siswa yang berprestasi dan berketerampilan” kata [menciptakan] merupakan pilihan kata untuk misi karena menunjukkan suatu aksi proses sedangkan visi berupa pandangan ke depan. Oleh karena itu visi harus ditulis dalam bentuk nomina. Perbaikan visi yang bias diajukan adalah
a. Apababila inti visi masih tetap dipertahankan
“BERPRESTASI DAN BERKETERAMPILAN”
b. Apabila isi visi akan dilakukan perubahan
Kehidupan selalu berubah. Arus modernisasi semakin menyerbu ke seluruh penjuru dunia. Informs baik yang baik dan buruk dapat dengan mudah diakses lewat media elektronik baik radio, televise, lebih modern yanitu internet. Seiring dengan itu, terdapat fenomena negatif yang terjadi sebagai pengiring arus modernisasi tersebut.
Melihat hal itu, sekolah sebagai salah satu lembaga pendidikan yang bertugas menciptakan generasi muda yang mampu bersaing mau tidak mau harus mengikuti modernisasi. Penerapan dan pengaksesan hasil modernisasi harus dilaksanakan dengan segala resikonya. Oleh karena itu, sekolah perlu membuat perlindungan bagi perubahan moral siswa yang mungkin akan menjurus kearah negative. Dengan perlindungan tersebut diharapkan mampu meminimalisir pengarush negative dari perubahan modernisasi. Perlindungan satu-satunya yang dapat mengurangi pengaruh negative adalah perlindungan melalui jalur agama. Dengan melihat hal itu, sekolah perlu menambahkan unsure religius dalam visi. Visi yang disarankan adalah
“MANUSIA YANG CERDAS, BERAKHLAK, DAN MANDIRI” kata cerdas digunakan untuk mengganti kata berprestasi. Hal ini dipakai karena kecerdasan akan dipakai di mana saja sepanjang kehidupan manusia. Kata [keterampilan] diganti dengan kata mandiri karena memiliki keterampilan belum tentu anak dapat menggunakan keterampilannya tersebut sebagi bekal kehidupannya. Yang dipentingkan adalah kemandirian manusia. Manusia yang mandiri adalah manusia yang dapat eksis tanpa harus bergantung dengan bantuan orang lain. Dia juga mampu untuk melakukan hubungan social bersama masyarakat.
3. Misi kurang berhubungan
Misi adalah tindakan nyata dari sekolah untuk mencapai visi yang telah ditentukan. Antara visi dan misi harus saling berhubungan satu sama lain. Misi yang tidak ada kaitannya dengan misi berarti masih tidak tepat. Beberapa misi yang kurang tepat adalah
a. Mengadakan wisata kunjungan rumah dalam pengajian keluarga secara rutin.
b. Mengadkan pengajian rutin setiap jumat minggu terakhir.
4. Tujuan sekolah
Sama dengan misi, tujuan sekolah juga terkait erat dengan visi. Apabila visi merupakan program jangka panjang sekolah, maka tujuan sekolah merupakan tujuan jangka menengah sekolah. Tujuan sekolah berupa tahapan-tahapan penjabaran visi. Tujuan sekolah yang tercantum dalam KTSP adalah
a. Memiliki dan memahami kurikulum tingkat satuan pendidikan sesuai dengan PP No. 19 tahun 2006 dan Permen Diknas No. 22 dan 24 tahun 2006, lengkap dengan segala administrasi dan perangkat kurikulumnya.
b. Terlaksananya mutu pembelajaran untuk menunjang peningkatan prestasi akademik melalui inovasi dalam input dan proses pembelajaran
c. Terciptanya proses belajar mengajar yang bermutu dan berarti dengan menerapkan pembelajaran yang aktif, kreatif, inovatif,efektif, dan menyenangkan.
d. Meningkatnya rata-rata nilai akademis siswa ditinjau dari nilai ujian nasional sebesar 0,5 % pertahun.
e. Meningkatnya jumlah lulusan setiap tahun sampai menjadi 100% kelulusan
f. Tercapainya prestasi akademik non akademis siswa melalui berbagai program intrakurikuler dan kegiatan ekstrakurikuler sesuai dengan minat dan bakatnya
g. Terlaksananya kinerja profesionalisme kepala sekolah, guru, dan karyawan melalui dukungan kegiatan personil.
h. Terciptanya hubungan sosial yang harmonis antarwarga sekolah
i. Memiliki lingkungan sekolah yang kondusif untuk pelaksanaan kegiatan belajar mengajar
j. Terlaksananya kinerja sekolah melalui pengembangan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) dengan dukungan kegiatan rumah tangga sekolah dan komite sekolah
k. Terlaksananya mobilisasi / penggalangan dana baik secara internal maupun eksternal
l. Meningkatnya kesejahteraan guru dan karyawan.
m. Tercapainya pelaksanaan evaluasi dan penilaian.

Beberapa tujuan sekolah yang kurang tepat adalah
a. Terciptanya hubungan sosial yang harmonis antarwarga sekolah
b. Terlaksananya mobilisasi / penggalangan dana baik secara internal maupun eksternal
c. Meningkatnya kesejahteraan guru dan karyawan.
Tujuan-tujuan di atas tidak secara langsung mendukung visi dan misi sekolah yang diembannya. Memang kalau dilihat semuanya ada keterkaitan. Namun, keterkaitannya bersifat longgar.
5. Indikator Keberhasilan
Indikator keberhasilan adalah batasan sebuah tujuan sekolah telah tercapai. Dengan demikian indicator harus berisi deskripsi keberhasilan dari masing-masing tujuan. Dalam indicator yang ditampilkan pada KTSP SMP Negeri 2 Bojong, masih terdapat kekurangan. Kekurangan tersebut adalah
6. Struktur Muatan Kurikulum

Dalam struktur kurikulum tampak sudah memenuhi aturan yang ditentukan oleh BSNP. Jumlah jam masih 36 dari maksimal 38 yang ditentukan. Kegiatan pengembangan diri berisi dua hal yaitu BP dan ekstrakurikuler. Kekurangan yang terlihat dalam struktur kurikulum SMP Negeri 2 Bojong dan mungkin SMP-SMP di wilayah Kabupaten Tegal adalah adanya keseragaman muatan lokal. Muatan lokal terdiri dari muatan lokal titipan pemerintah provinsi berupa bahasa Jawa dan muatan lokal dari pemerintah kabupaten berupa Pertiwi (pertanian, industry, dan pariwisata) dengan adanya muatan lokal seperti itu praktis menghilangkan potensi lingkungan sekitar yang mungkin dapat digali untuk kemajuan sekolah.
7. Kegiatan pengembangan diri
Kegiatan pengembangan diri sudah sesuai dengan program dari BSNP. Kegiatan ini terdiri dari bimbingan konseling dan program kegiatan ekstrakurikuler. Bimbingan konseling masuk dalam kegiatan pembelajaran tatap muka dengan jumlah jam 1. Hal ini dilakukan atas dasar keputusan dari Musyawarah Guru Bimbingan dan Konseling yang disahkan oleh Kelompok Kerja Kepala Sekolah.
Yang mungkin berbeda dari sekolah lain adalah waktu pelaksanaan pengembangan diri yang berbentuk kegiatan ekstrakurikuler. Kegiatan ini dilaksankan pada hari Sabtu jam 10.00 s.d 12.00 secara serentak. Hal ini tentunya ada segi positif dan segi negative yang muncul. Hal-hal tersebut adalah
a. Semua siswa mengikuti kegiatan ekstrakurikuler.
b. Pemantauan terhadap jalannya kegiatan lebih mudah
c. Siswa lebih bersemangat karena pelaksanaan lebih meriah.
d. Semua guru dapat terlibat.
e. Kemungkinan tidak dilaksanakannya satu kegiatan dapat diminimalisir
f. Siswa hanya bisa memilih satu kegiatan sehingga kurang mampu menampung minatnya yang banyak
g. Ada beberapa jenis ekstrakurikuler yang jumlah pesertanya banyak dan di sisi lain ada yang sedikit.
8. Kenaikan Kelas dan Kelulusan
a. Kenaikan Kelas
i) Kenaikan kelas dilaksanakan pada setiap akhir tahun.
ii) Siswa dinyatakan naik kelas, apabila yang bersangkutan telah mencapai kriteria ketuntasan minimal pada semua indikator, hasil belajar (HB), kompetensi dasar (KD), dan standar kompetensi (SK) pada semua mata pelajaran.
iii) Siswa dinyatakan harus mengulang di kelas yang sama bila,
a) memperoleh nilai kurang dari kategori baik pada kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia
b) Jika peserta didik tidak menuntaskan KD dan SK lebih dari 3 mata pelajaran untuk semua kelompok mata pelajaran sampai pada batas akhir tahun ajaran, dan
c) Jika karena alasan yang kuat, misal karena gangguan kesehatan fisik, emosi atau mental sehingga tidak mungkin berhasil dibantu mencapai kompetensi yang ditargetkan.
iv) Ketika mengulang di kelas yang sama, nilai siswa untuk semua indikator, KD, dan SK yang ketuntasan belajar minimumnya sudah dicapai, minimal sama dengan yang dicapai pada tahun sebelumnya.
b. Kelulusan
Sesuai dengan ketentuan PP 19/2005 Pasal 72 Ayat (1), peserta didik dinyatakan lulus dari satuan pendidikan pada pendidikan dasar dan menengah setelah:
• menyelesaikan seluruh program pembelajaran;
• memperoleh nilai minimal baik pada penilaian akhir untuk seluruh
mata pelajaran kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia,
kelompok kewarganegaraan dan kepribadian, kelompok mata
pelajaran estetika, dan kelompok mata pelajaran jasmani,
olahraga, dan kesehatan;
• lulus ujian sekolah
• lulus Ujian Nasional.
Untuk kenaikan kelas dan kelulusan sudah sesuai. Namun masih ada tanda Tanya yang perlu dicarikan jalan keluarnya terutama untuk kenaikan kelas yang menjadi wewenang sekolah. Permaslah tersebut adalah
a. masih adanya kontradiksi antara criteria kenaikan pada butir ii) yang m,enyatakan tuntas pada semua KD dengan criteria tidak naik pada butir iii) a yang menyatakan tidak naik bila minimal 3 Mata pelajaran tidak tuntas. Lalu bagaimana dengan yang tidak tuntas pada satu ada dua mata pelajaran? Itu tidak disebutkan bagaimana solusinya. Apakah anak dinaikkan dengan syarat mengikuti remedial sampai tuntas terlebih dahulu atau tidak.
b. apabila siswa tersebut harus remedial terlebih dahulu, seharusnya formula pelaksanaannya dijelaskan disini. Aturan main pelaksanaan remidi harus secara rinci dipaparkan sebagai dasar pelaksanaan remedial sehingga remidi buakan hanya “yang penting siswa remidi” sehingga siswa dijamin tuntas dalam remidi.
9. Kalender Pendidikan
Alokasi Waktu pada Kelender Pendidikan berdasarkan Standar isi

Ada beberapa ulasan yang berkenaan dengan pembuatan kalender pendidikan di SMP Negeri 2 Bojong Kabupaten Tegal. Ulasan tersebut terkait dengan proses pembuatannya. Ulasan tersebut adalah
a. Kalender pendidikan belum menggambarkan kalender sekolah. Yang tampak adalah kalender pendidikan yang bersifat umum. Penambahan kegiatan pada kalender belum mencerminkan kegiatan sekolah secara riil yang akan dilaksanakan. Kalau pun sudah, kegiatan tersebut belum sepenuhnya terungkap.
b. Ada beberapa kegiatan yang tidak sesuai dengan pedoman pembuatan kalender pendidikan yang disyaratkan oleh BSNP seperti penentuan libuar akhir semester dan lainnya.
c. Adanya pergeseran antara jadwal pelaksanaan ujian nasional pada kalender pendidikan dan pelaksanaan nyata. Hal ini disebabkan kalender pendidikan dibuat pada awal tahun sedangkan petunjuk pelaksanaan ujian keluar pada akhir semester pertama. (untuk lebih jelasnya, kalender pendidikan terlampir )

10. KKM
Penentuan Kriteria Ketuntassan. Minimal (KKM) tampak sudah bervariasi. Penentuan sudah didasarkan pada aspek-aspek yang perlu menjadi landasan. Landasan tersebut adalah (1) kopleksitas materi pelajaran; (2) daya dukung sekolah; dan (3) intake siswa. Intake siswa diperoleh dari hasil yang diperoleh siswa pada semester sebelumnya. Untuk kelas VII intake diperoleh dari hasil seleksi masuk. Berdasarkan deskripsi tersebut, secara logika KKM siswa setiap semester akan mengalami kenaikan. Hal itu terjadi karena pada setiap semester pada umumnya siswa sudah mengalami ketuntasan. Dengan demikian intake siswa akan mengalami kenaikan di semester selanjutnya. Di samping itu, dari aspek kopleksitas materi, secara logika kompleksitas materi akan semakin turun tingkatannya. Hal itu terjadi karena materi yang ada pada semester dan tingkat di atasnya merupakan kesinambungan dari materi di semester sebelumnya. Dari sisni dapat kita lihat bahwa materi semester II sudah memiliki dasar pada semester I sehingga pemahaman siswa terhadap materi tersebut akan lebih mudah.
Berikut ini adalah contoh KKM yang ada di SMP Negeri 2 Bojong pada kelas VII


11. Pengembangan Silabus dan RPP (Khusus Kelas VII)
Silabus pembelajaran Bahasa Indonesia di dalam KTSP SMP N 2 Bojong Kabupaten Tegal masih banyak yang perlu diperbaiki, di antaranya:
a. Materi pokok untuk setiap kompetensi dasar masih berupa penominalan KD. Seharusnya, memuat hal-hal yang harus dikuasai oleh siswa. Secara lengkap materi ini perlu dirinci dalam RPP sehingga ketika guru berhalangan hadir, guru pengganti bisa menggunakan silabus dan RPP.
b. Silabus dan RPP yang dibuat masih menggunakan silabus dan RPP yang dibuat secara kolaboratif dalam MGMP sehingga proses pembelajaran yang direncanakan dan media, serta lainnya belum seluruhnya menyentuh realitas yang ada di sekolah.
c. Indikator sudah cukup jelas. Indikator disusun dengan memadukan aspek-aspek keterampilan berbahasa.
d. Teknik dan bentuk instrumen penilaian masih belum jelas. Seharusnya teknik penilaian diisi dengan tes atau nontes, sedangkan bentuk instrumen diisi dengan uraian, pilihan ganda, atau unjuk kerja.
e. Sumber belajar masih bersifat umum. Seharusnya sumber belajar ditulis dengan rinci. Jika menggunakan buku, harus jelas judul,pengarang, dan penerbitnya. Jika menggunakan media cetak,harus jelas jenis dan waktu terbitannya.
Hal yang perlu diperbaiki dalam RPP Bahasa Indonesia di SMP N 2 Bojong adalah kejelasan materi pembelajaran serta metode yang digunakan. Sebagaimana yang tertulis dalam silabus, sumber belajar dalam RPP masih umum. Misalnya tertulis teks puisi, seharusnya ditulis puisi berjudul apa karya siapa. Lebih lengkap lagi jika puisi yang dijadikan sumber belajar dituliskan secara lengkap.karena RPP dibuat bersama dalam MGMP kabupaten, ada beberapa media yang tetap tercantum sementara secara nyata nyata media tersebut tidak dimiliki oleh sekolah. Berikut ini akan ditampilkan contoh RPP dan silabus

Tidak ada komentar:

Posting Komentar