Rabu, 13 Februari 2013

GLOBALISASI PENDIDIKAN

Oleh : Farichin Makna globalisasi Pendidikan Kita sering mendengar istilah globalisasi dunia baik di media elektronik maupun media cetak. Bahkan dalam pembeicaraan umum pun kita sering mendengar istilah globalisasi dunia. Apa sih sebenarnya glabalisasi itu? Globalisasi adalah suatu proses tatanan masyarakat yang mendunia dan tidak mengenal batas wilayah.Globalisasi pada hakikatnya adalah suatu proses dari gagasan yang dimunculkan, kemudian ditawarkan untuk diikuti oleh bangsa lain yang akhirnya sampai pada suatu titik kesepakatan bersama dan menjadi pedoman bersama bagi bangsa- bangsa di seluruh dunia. (Menurut Edison A. Jamli dkk. Kewarganegaraan.2005) Hal ini sejalan dengan apa yang dikatakan oleh Selo Sumarjan yang mendefinisikan globalisasi merupakan terbentuknya sistem organisasi dan komunikasi antar masyarakat di seluruh dunia untuk mengikuti sistem dan kaidah-kaidah yang sama. Hal ini menjadikan terjadinya kecenderungan masyarakat untuk menyatu dengan dunia, terutama di bidang ilmu pengetahuan, teknologi, dan media komunikasi massa. Globalisasi merupakan kecenderungan masyarakat untuk menyatu dengan dunia, terutama di bidang ilmu pengetahuan, teknologi, dan media komunikasi massa. Selain itu, para cendekiawan Barat mengatakan bahwa globalisasi merupakan suatu proses kehidupan yang serba luas, tidak terbatas, dan merangkum segala aspek kehidupan, seperti politik, sosial, dan ekonomi yang dapat dinikmati oleh seluruh umat manusia di dunia. Pendapat lain tentang globalisasi oleh beberapa tokoh seperti: a. A. G. McGrew Globalisasi mengacu pada keserbaragaman hubungan dan saling keterkaitan antar masyarakat yang membentuk sistem dunia modern. Globalisasi adalah proses dimana berbagai peristiwa, keputusan dan kegiatan di belahan dunia yang satu dapat membawa konsekuensi penting bagi berbagai individu dan masyarakat di belahan dunia yang lain. b. Malcom Waters Globalisasi adalah sebuah proses sosial di mana halangan-halangan bersifat geografis pada tatanan sosial dan budaya semakin menyusut dan setiap orang kian sadar bahwa mereka semakin dekat satu sama lain. c. Emmanuel Richter Jaringan kerja globalisasi yang secara bersamaan manyatukan masyarakat yang sebelumnya terpencar-pencar dan terisolasi dalam planet ini ke dalam ketergantungan dan persatuan dunia. d. Thomas L. Friedman Globlisasi memiliki dimensi ideology dan teknlogi. Dimensi teknologi yaitu kapitalisme dan pasar bebas, sedangkan dimensi teknologi adalah teknologi informasi yang telah menyatukan dunia. e. Princenton N. Lyman Globalisasi adalah pertumbuhan yang sangat cepat atas saling ketergantungan dan hubungan antara Negara-negara didunia dalam hal perdagangan dan keuangan. f. Leonor Briones Demokrasi bukan hanya dalam bidang perniagaan dan ekonomi namun juga mencakup globalisasi institusi-institusi demokratis, pembangunan sosial, hak asasi manusia, dan pergerakan wanita g. Bank Dunia Globalisasi berarti kebebasan dan kemampuan individu dan perusahaan untuk memprakarsai transaksi ekonomi dengan orang-orang dari negara lain. (http://mustofasmp2.wordpress.com/2011/01/03/pengertian-globalisasi/) Dengan melihat definisi-definis tentang globalisasi , dapat dikatakan bahwa globalisasi pendidikan merupakan suatu keadaan diaman suatu pendidikan diharapkan dapat mengurang batas wilayah dan kenegaraan sehingga komponen pendidikan yang terkait secara langsung maupun tidak dipersiapkan untuk terjadinya proses pengglobalan tersebut. Banyak sekolah di indonesia dalam beberapa tahun belakangan ini mulai melakukan globalisasi dalam sistem pendidikan internal sekolah. Hal ini terlihat pada sekolah – sekolah yang dikenal dengan billingual school, dengan diterapkannya bahasa asing seperti bahasa Inggris dan bahasa Mandarin sebagai mata ajar wajib sekolah. Selain itu berbagai jenjang pendidikan mulai dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi baik negeri maupun swasta yang membuka program kelas internasional. Globalisasi pendidikan dilakukan untuk menjawab kebutuhan pasar akan tenaga kerja berkualitas yang semakin ketat. Dengan globalisasi pendidikan diharapkan tenaga kerja Indonesia dapat bersaing di pasar dunia. Apalagi dengan akan diterapkannya perdagangan bebas, misalnya dalam lingkup negara-negara ASEAN, mau tidak mau dunia pendidikan di Indonesia harus menghasilkan lulusan yang siap kerja agar tidak menjadi “budak” di negeri sendiri. Pendidikan model ini juga membuat siswa memperoleh keterampilan teknis yang komplit dan detil, mulai dari bahasa asing, computer, internet sampai tata pergaulan dengan orang asing dan lain-lain. sisi positif lain dari liberalisasi pendidikan yaitu adanya kompetisi. Sekolah-sekolah saling berkompetisi meningkatkan kualitas pendidikannya untuk mencari peserta didik. Analisis Isu Globalisasi Pendidikan Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang disertai dengan semakin kencangnya arus globalisasi dunia membawa dampak tersendiri bagi dunia pendidikan. Banyak sekolah di Indonesia dalam beberapa tahun belakangan ini mulai melakukan globalisasi dalam sistem pendidikan internal sekolah. Ada beberapa sekolah yang menerapkan Bilingual program sebagai bahasa pengantar. Ada pula sekolah yang memasang embel-embel bertaraf internasional. Semuanya diterapkan tanpa melihat pada kesiapan pelaksanaannya secara menyeluruh. Namun ternyata globalisasi sering kali menimbulkan kebingungan atau ambivalensi. Globalisasi pendidikan di Indonesia juga ditandai oleh ambivalensi yaitu berada pada kebingungan, karena ingin mengejar ketertinggalan untuk menyamai kualitas pendidikan Internasional, kenyataannya Indonesia belum siap untuk mencapai kualitas tersebut. Padahal kalau tidak ikut arus globalisasi ini Indonesia akan semakin tertinggal. Dampak Globalisasi di bidang Pendidikan – Menurut pembukaan UUD 1945 alinea ke-4, pendidikan nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa. Sementara pada pasal 28 B ayat (1) mengamanatkan bahwa “Setiap orang berhak mengembangkan pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapatkan pendidikan dan mendapatkan manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya, demi meningkatkan kualitas hidupnya, demi kesejahteraan umat manusia” dan pasal 31 ayat (1) mengamanatkan bahwa “Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan” Dampak Globalisasi di bidang Pendidikan – Konstitusi itu menunjukkan kalau rakyat mempunyai kedudukan yang sama untuk dan di dalam memperoleh pendidikan yang tepat yang bisa membebaskannya dari kebodohan atau bisa mengantarkannya menjadi manusia-manusia berguna. Kata “setiap” dalam konstitusi tersebut artinya setiap orang, tanpa membedakan gender, strata sosial, etnis, golongan, agama dan status apapun berhak untuk memperoleh perlindungan di bidang pendidikan. Hak pendidikan menjadi hak setiap warga negara, karena jika hak ini berhasil diimplementasikan dengan baik, maka bangsa ini pun akan memperoleh kemajuannya. Karena pendidikan merupakan pondasi kehidupan bernegara. Pendidikan memiliki peran kunci dan strategis dalam memajukan sebuah bangsa. Dari pendidikan sebuah bangsa bisa dibuat maju atau mundur ke belakang. Dampak Globalisasi di bidang Pendidikan – Berdasarkan UU No. 20 tahun 2003 dinyatakan bahwa pendidikan formal di Indonesia bermula dari TK selama dua tahun dilanjutkan Sekolah Dasar hingga kelas enam. Lulusan sekolah dasar melanjut ke sekolah menengah pertama selama tiga tahun dan sekolah menengah atas tiga tahun berikutnya. Lulusan SMU dapat memilih untuk memperoleh gelar diploma atau sarjana atau bentuk pendidikan tinggi lain. Dampak Globalisasi di bidang Pendidikan – Munculnya istilah globalisasi/liberalisasi pendidikan tinggi bermula dari WTO yang menganggap pendidikan tinggi sebagai jasa yang bisa diperdagangkan atau diperjualbelikan. Pendidikan di Indonesia sekarang membuat rakyat biasa sangat menderita. Pendidikan menjadi sesuatu yang tak terjangkau rakyat kecil. Tidak ada penggolongan orang miskin dan orang kaya. Lembaga pendidikan telah dijadikan ladang bisnis dan dikomersialkan. Implikasinya, jutaan rakyat Indonesia belum memperoleh pendidikan yang layak. Bahkan tidak sedikit pula yang masih berkategori masyarakat buta huruf. Mereka belum bisa menikmati dunia pendidikan seperti anggota masyarakat yang mampu “membeli” dan menikmati pendidikan. Masyarakat demikian mencerminkan suatu kesenjangan yang serius karena di satu sisi ada sebagian yang bisa membeli politik komoditi pendidikan secara mahal. Sementara tidak sedikit anggota masyarakat yang tidak cukup punya kemampuan ekonomi untuk bisa membebaskan diri dari buta huruf akibat dunia pendidikan yang tidak berpihak secara manusiawi kepada dirinya. Biaya pendidikan yang melangit ini terjadi di dunia pendidikan dasar, menengah hingga pendidikan tinggi. Tidak hanya itu implikasi dari makin mahalnya biaya pendidikan. Kualitas mahasiswa yang masuk perguruan tinggi pun nantinya patut dipertanyakan karena bukan tidak mungkin uang yang akan berbicara. Siapa yang lebih banyak dia yang akan menang. Bisa jadi mereka yang memiliki kemampuan intelektual pas-pasan bisa mengenyam pendidikan di jurusan dan universitas favorit karena dia bisa membayar biaya yang cukup tinggi. Sementara itu, mereka yang memiliki kemampuan lebih tidak bisa menyandang gelar mahasiswa lantaran tidak memiliki kemampuan finansial. Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang disertai dengan semakin kencangnya arus globalisasi dunia membawa dampak tersendiri bagi dunia pendidikan. Teknologi berkembang sangat pesat, pemerintah juga jadi kerepotan dan akhirnya mengubah kurikulum pendidikan di Indonesia disesuaikan dengan tuntutan era globalisasi. Padahal kurikulum di Indonesia itu sudah berulang kali dimodifikasi, bahkan diubah-ubah. Bahkan sering ada anggapan bahwa setiap kali ganti menteri tentu ganti kurikulum. Yang lebih membingungkan lagi, setiap terjadi perubahan pendekatan atau teori selalu disertai dengan berbagai jargon dan istilah-istilah baru. Dulu CBSA (Cara Belajar Siswa Aktif), kemudian link and match, kemudian KBK (Kurikulum Berbasis Kompetensi) dan terakhir adalah KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan). Berikutnya entah berbasis apa lagi. Ujungnya selalu saja ganti buku, ganti cara membuat persiapan mengajar, ganti cara ulangan, ganti cara tampil di kelas dan sebagainya. Bahkan, sering terjadi, kurikulum telah dimodifikasi lagi ketika kurikulum lama belum sampai di sekolah. Globalisasi seperti gelombang yang akan menerjang, tidak ada kompromi, kalau kita tidak siap maka kita akan diterjang, kalau kita tidak mampu maka kita akan menjadi orang tak berguna dan kita hanya akan jadi penonton saja. Akibatnya banyak Desakan dari orang tua yang menuntut sekolah menyelenggarakan pendidikan bertaraf internasional dan desakan dari siswa untuk bisa ikut ujian sertifikasi internasional. Sehingga sekolah yang masih konvensional banyak ditinggalkan siswa dan pada akhirnya banyak pula yang gulung tikar alias tutup karena tidak mendapatkan siswa.Implikasinya, muncullah: a. Home schooling, yang melayani siswa memenuhi harapan siswa dan orang tua karena tuntutan global b. Virtual School dan Virtual University c. Model Cross Border Supply, yaitu pembelajaran jarak jauh (distance learning), pendidikan maya (virtual education) yang diadakan oleh Perguruan Tinggi Asing ; contohnya United Kingdom Open University dan Michigan Virtual University. d. Model Consumption Aboard, lembaga pendidikan suatu negara menjual jasa pendidikan dengan menghadirkan konsumen dari negara lain; contoh : yaitu hadirnya banyak para pemuda Indonesia menuntut ilmu membeli jasa pendidikan ke lembaga-lembaga pendidikan ternama yang ada di luar negeri. e. Model Movement of Natural Persons. Dalam hal ini lembaga pendidikan di suatu negara menjual jasa pendidikan ke konsumen di negara lain dengan cara mengirimkan personelnya ke negara konsumen. Contohnya dengan mendatangkan dosen tamu dari luar negeri bekerja sama dengan perguruan tinggi yang ada di Indonesia (tidak gratis tentunya). f. Model Commercial Presence, yaitu penjualan jasa pendidikan oleh lembaga di suatu negara bagi konsumen yang berada di negara lain dengan mewajibkan kehadiran secara fisik lembaga penjual jasa dari negara tersebut. Selain itu ketidaksiapan sekolah dalam menyelenggarakan pendidikan bertaraf internasional dan ketidaksiapan guru yang berkompeten dalam menyelenggarakan pendidikan tersebut merupakan perpaduan yang klop untuk menghasilkan lulusan yang tidak siap pula berkompetisi di era globalisasi ini alias lulusan yang kurang berkualitas. Selain itu banyak penyelewengan-penyelewengan anggaran pendidikan yang dilakukan oleh dilakukan aparat dinas pendidikan di daerah dan sekolah. Peluang penyelewengan dana pendidikan itu terutama dalam alokasi dana rehabilitasi dan pengadaan sarana prasarana sekolah serta dana operasional sekolah. Padahal tujuan utama dari pengucuran dana pendidikan tersebut seperti dana BOS adalah untuk meningkatkan mutu pendidikan, menaikkan kualitas tenaga pendidik supaya siswa Indonesia memiliki daya saing di tingkat internasional. Namun apa yang terjadi selain penyelewengan seperti yang disebutkan di atas, terjadi penggunaan dana BOS yang belum tepat Analisis Operasional Pendidikan Harapan Perlu adanya perombakan pada kebijakan yang menyangkut masalah pendidikan dengan menelurkan kebijakan-kebijakan yang berpihak pada kaum miskin. Komersialisasi pendidikan mutlak harus dihentikan karena hanya memunculkan sekelompok orang yang menggunakan pendidikan sebagai alat untuk mendapatkan keuntungan. Menurut Arif Rahman, ada 9 titik lemah pendidikan di Indonesia. Ke-9 titik tersebut adalah: 1. Pendidikan lebih diutamakan pada aspek kognitif 2. Evaluasi yang dipakai meninggalkan proses kreatif, imajinatif, dan inovatif siswa 3. System pendidikan berubah dengan system pengajaran 4. Minat belajar siswa kurang dibina dengan baik 5. Terbentuknya budaya mengejar title atau ijazah bukan ilmu pengetahuan 6. Praktik dan teori kurang berimbang 7. Tidak melibatkan semua stakeholder, masyarakat, institusi pendidikan, dan pemerintah 8. Profesi pendidik bukan lagi profesi kemanusiaan 9. Problem nasional yang multidimensional serta lemahnya political will pemerintah Berdasarkan titik-titik kelemahan di atas, diperlukan suatu tindakan untuk menghilangkan kelemahan tersebut menjadi sebuah kekuatan. Kegiatan tentunya difokuskan pada bagaimana usaha untuk semaksimal mungkin mengurangi kelemahan yang ada. Untuk mengatasi pendidikan yang difokuskan pada aspek kognitif, perlu dicarikan satu model pendidikan yang juga dapat menjadi sarana mengembangkan diri siswa baik aspek kognitif dalam ranah pengetahuan siswa; aspek afektif dengan karakter bangsa yang baik, dan psikomotor yang terwujud dari keterampilan siswa menuju enterpreuner yang handal. Salah satu yang pernah dikemukakan adalah pemikiran HAR. Tilaar tentang Konsep Pendidikan Multikultural. Pendidikan multikultaral dilatarbelakangi oleh keadaan Indonesia yang merupakan salah satu negara multikultural terbesar di dunia, kebenaran dari pernyataan ini dapat dilihat dari kondisi sosio kultural maupun geografis yang begitu beragam dan luas, selain itu, Indonesia termasuk salah satu dari sekian puluh negara berkembang. Sebagai negara berkembang, menjadikan pendidikan sebagai salah satu sarana startegis dalam upanya membangun jati diri bangsa adalah sebuah langkah yang bagus, relatif tepat, dan menjanjikan pendidikan yang layak dan kelihatannya tepat dan kompatibel untuk membangun bangsa kita adalah dengan model pendidikan multikultural. Terkait dengan ada beberapa alas an yang dikemukan mengapa pendidikan jenis ini diperlukan. Beberapa alas an tersebut adalah 1. pendidikan multikultural secara inhern sudah ada sejak bangsa Indonesia ini ada. Falsafah bangsa Indonesia adalah bhineka tunggal ika, suka gotong royong, membantu, dan menghargai antar satu dengan yang lainnya.betapa dapat dilihat dalam potret kronologis bangsa ini yang sarat dengan masuknya berbagai suku bangsa asing dan terus berakulturasi dengan masyarakat pribumi. Misalnya etnis cina, etnis arab, etnis arya, etnis erofa, etnis afrika dan sebagainya. 2. pendidikan multikultural memberikan secerah harapan dalam mengatasi berbagai gejolak masyarakat yang terjadi akhir-akhir ini. Pendidikan multikultural, adalah pendidikan yang senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai, keyakinan, heterogenitas, pluralitas dan keragaman, apapun aspeknya dalam masyarakat. Dengan demikian, pendidikan multikultural yang tidak menjadikan semua manusia sebagai manusia yang bermodel sama, berkepribadian sama, berintelektual sama, atau bahkan berkepercayaan yang sama pula. 3. pendidikan multikultural menentang pendidikan yang beroreintasi bisnis. Pada saat ini, lembaga pendidikan baik sekolah atau perguruan tinggi berlomba-lomba menjadikan lembaga pendidikannya sebagai sebuah institusi yang mampu menghasilkan income yang besar. Dengan alasannya, untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada peserta didik. Keempat, pendidikan multikultural sebagai resistensi fanatisme yang 4. mengarah pada berbagai jenis kekerasan. Kekersan muncul ketika saluran kedamaian sudah tidak ada lagi. Kekerasan tersebut sebagai akibat dari akumulasinya berbagai persoalan masyarakat yang tidak diselesaikan secara tuntas dan saling menerima. Ketuntasan penyelesaian berbagai masalah masyarakat adalah prasyarat bagi munculnya kedamaian. Fanatisme yang sempit juga bisa meyebabkan munculnya kekerasan. Dan fanatisme ini juga berdimensi etnis, bahasa, suku, agama, atau bahkan sistem pemikiran baik di bidang pendidikan, politik, hukum, ekonomi, sosial, budaya, dan aspek kehidupan lainnya. Pertimbangan-pertimbangan itulah yang barang kali perlu dikaji dan direnungkan ulang bagi subjek pendidikan di Indonesia. salah satunya dengan mengembangkan model pendidikan multikultural. Yaitu pendidikan yang mampu mengakomodir sekian ribu perbedaan dalam sebuah wadah yang harmonis, toleran, dan saling menghargai. Inilah yang diharapkan menjadi salah satu pilar kedamaian, kesejahteraan, kebahagian, dan keharmonisan kehidupan masyarakat Indonesia. (Tilaar: 2004: 67). Terkait dengan konsep pelaksanaan, pendidikan multicultural harus berdasarkan pada falsafah bangsa Indonesia yang berbineka tunggal ika dan berpancasila. Oleh karena itu, beberapa hal yang perlu diperhatikan adalah: 1. Orientasi kemanusiaan. Kemanusian atau humanisme merupakan sebuah nilai kodrati yang menjadi landasan sekaligus tujuan pendidikan. Kemanusian besifat universal, global, diatas semua suku, aliran, ras, golongan dan agama. 2. Orientasi kebersamaan. Kebersamaan atau kooperativisme merupakan sebuah nilai yang sangat mulia dalam masyarakat yang plural dan heterogen. Kebersamaan yang hakiki juga akan membawa kepada kedamaian yang tidak ada batasannya. Tentunya kebersamaan yang dibangun disini adalah kebersamaan yang sama sekali terlepas dari unsur kolutif maupun koruptif. Kebersamaan yang dibangun adalah kebersamaan yang masing-maising pihak tidak merasa dirugikan dirinya sendiri, orang lain, lingkungan, serta negara. 3. Orientasi kesejahteraan. Kesejahteraan merupakan suatu kondisi sosial yang menjadi harapan semua orang. Kesejahteraan selama ini hanya dijadikan sebagai slogan kosong. Kesejahteraan sering diucapkan, akan tetapi tidak pernah dijadikan orientasi oleh siapapun. Konsistensi terhadap sebuah orientasi harus dibuktikan dengan prilaku menuju pada terciptanya kesejahteraan masyarakat. 4. Orientasi profesional. Profesional merupakan sebuah nilai yang dipandang dari aspek apapun adalah sangat tepat. Tepat landasan, tepat proses, tepat pelaku, tepat ruang, tepat waktu, tepat anggaran, tepat kualitatif, tepat kuantitatif, dan tepat tujuan. 5. Orientasi mengakui pluralitas dan heterogenitas. Indonesia merupakan negara yang terdiri dari ratusan suku bangsa, ras, dan agama. Oleh karena itu, pendidikan harus semaksimal mungkin menjadi pemersatu dari keanekaragaman tersebut. 6. Orientasi anti hegemoni dan anti dominasi. Pendidikan harus berorientasi pada kepentingan dan kebutuhan masyarakat bukan pada kepentingan politis penguasa. Pendidikan multicultural sangat tepat diterapkan di Indonesia karena kondisinya sangat memenuhi syarat. Untuk mengaplikasikan pendidikan multicultural di Indonesia perlu dipahami tentangpendidikan. Menurut Tilaar dimensi pendidikan multicultural tersebut adalah: 1. “Right to Culture” dan identitas budaya lokal. Pendidikan tidaklah menafikan suatu budaya local tempat pendidikan tersebut berlangsung. Bukan pula melakukan asimilasi sehingga terbentuk suatu kebudayaan baru. Akan tetepai pendidikan harus mengapresiasikan budaya yang ada untuk dapat dikembangkan secara maksimal. 2. Kebudayaan indonesia yang menjadi. Kebudayaan indonesia yang menjadi adalah suatu pegangan dari setiapinsan dan setiap identitas budaya mikro indonesia. Hal tersebut merupakan suatu sistem nilai yang baru yang ini kemudian memerlukan suatu proses yang mana perwujudannya antara lain melalui proses dalam pendidikan nasional. 3. Konsep pendidikan multikultural yang normatif. Kita tidak bisa menerima konsep pendidikan multikultural yang deskriftif yaitu hanya sekedar mengakakui pluralitas budaya dari suku-suku bangsa di indonesia. Disamping pengakuan akan pluralitas budaya kita juga harus mampu mewujudkan kebudayaan indonesia yang dimiliki oleh suatu negara-bangsa. Adapun konsep pendidikan multikultural normatif adalah konsep yang dapat kita gunakan untuk mewujdkan cita-cita tersebut. 4. Pendidikan multikultural Merupakan suatu rekontruksi sosial. Suatu rekontruksi sosial artinya, upaya untuk melihat kembalai kehidupan sosial yang ada dewasa ini. Salah satu masalah yang timbul akibat berkembangnya rasa kedaerahan, identitas kesukuan, dari perorangan maupun suatu suku bangsa indonesia, telah menimbulkan rasa kelompok yang berlebihan. Ini semua akan menyebabkan pergeseran-pergeseran horizontal yang tidak dikenal sebelumnya. 5. Pendidikan multikultural di indonesia memerlukan pedagogik baru. Jelas kiranya untuk melaksanakan konsep Pendidikan multikultural didalam masyarakat pluralitas tapi sekaligus diarahkan kepada terwujdnya masyarakat indonesia baru, maka pedagogik yang tradisional tidak dapat kita gunakan lagi. Pedagogik tradisional membatasi proses pendidikan didalam ruangan sekolah yang sarat dengan pendidikan intelektualistik. Sedangkan kehidupan sosial-budaya di indonesia menuntut pendidikan hati (Pedagogy of hert) yaitu diarahkan kepada rasa persatuan dari bangsa Indonesia yang pluralistiks. 6. Pendidikan multikultural bertujuan untuk mewujdukan visi indonesia masa depan serta etika berbangsa. TAP/MPR RI Tahun 2001 No.VI dan VII mengenai visi indonesia masa depan serta etika kehidupan berbangsa perlu dijadikan pedoman yang sangat berharga dalam pengembangan konsep Pendidikan multikultural. Dalam hal ini perlu dipertimbangkan menghidupkan kembali pendidikan budi pekerti terutama ditingkat pendidikan dasar, melengkapi pendidikan agama yang sudah ditangani dengan UU No. 20 Tahun 2003. (UUSPN 2003). Saat ini konsep pendidikan multikulturalisme yang berintikan penekanan upaya internalisasi dan karakterisasi sikap toleransi terhadap perbedaan agama, ras, suku, adat dan lain-lain dikalangan peserta didik sangat kita butuhkan. Alasannya, kondisi situasi bangsa saat ini belum benar-benar steril dari ancaman konplik etnis dan agama, radikalisme agama, separatisme, dan disintegrasi bangsa. Beberapa peristiwa menjadi bukti tentang pernyataan ini. Kita masih ingat ada terror Bom Bali I dan II, Bom di JW.Mariot Jakarta, perkelahian pelajar dan juga mahasiswa, praktik prostitusi pelajar, perdaganagan manusia, dan lainnya yang menjadi raport merah dalam dunia pendidikan di Indonesia. Oleh karena itu, kini saatnya untuk berubah demi masa depan anak bangsa yang lebih berkarakter.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar