Kamis, 14 Juli 2011

AD ART HUMAS -KESRA SMP NEGERI 2 BOJONG

AD (anggaran dasar) dan ART (anggaran rumah tangga) di SMP Negeri 2 Bojong dibuat agar warga sekolah mendapatkan kesejahteraan yang adil. AD ART ini dibuat berdasarkan musyawarah mufakat seluruh warga sekolah. dengan demikian AD ART ini dapat dijadikan sumber hukum kegiatan yang terkait dengan keluarga SMP Negeri 2 Bojong. Karena AD ART ini telah disepakati bersama, maka AD ART ini dapat dimanfaatkan oleh siapa saja. AD ART ini akan dilakukan revisi minimal dua tahun sekali.

inilah contoh AD ART Humas Kesra SMP Negeri 2 Bojong.

A. ANGGARAN DASAR
Bab 1
Tujuan
Humas-Kesra SMP Negeri 2 Bojong bertujuan untuk
1. Menjalin hubungan yang harmonis antara guru, staf dengan masyarakat sekitar sekolah.
2. Menjalin kerja sama antara sekolah dengan masyarakat.
3. Sebagai jembatan penghubung antara masyarakat dengan sekolah dan sebaliknya.
4. Meningkatkan kesejahteraan guru-staf SMP Negeri 2 Bojong.

Bab 2
Bidang Tugas
Yang menjadi bidang tugas Humas – Kesra SMP Negeri 2 Bojong adalah
1. Menyelenggarakan kegiatan yang berkaitan dengan sekolah yang terkait dengan masyarakat.
2. Merencanakan dan melaksanaan tunjangan rutin bulanan bagi guru dan staf (karyawan).
3. Mengkoordinir anjangsana kepada guru dan staf sekolah.
4. Merencanakan dan melaksanakan tunjangan tahunan.
5. Menampung pendanaan baik sesuai anggaran maupun di luar rencana anggaran yang penggunaannya dititikberatkan pada peningkatan kesejahteraan guru dan staf sekolah.
6. Ikut serta menyukseskan seluruh kegiatan sekolah yang berkaitan langsung dengan masyarakat.
Bab 3
Sasaran Kegiatan
Yang menjadi sasaran dalam bidang tugas Humas-Kesra SMP Negeri 2 Bojong adalah seluruh warga sekolah yang terdiri dari guru , staf karyawan, dan masyarakat lingkungan sekolah.

B. ANGGARAN RUMAH TANGGA
I. BIDANG HUBUNGAN KEMASYARAKATAN

Bab 1
Kegiatan masyarakat
(1) Yang dimaksud dengan kegiatan kemasyarakatan adalah kegiatan sekolah yang memerlukan hubungan kerja sama dengan masyarakat dan atau masyarakat menjadi sasaran dalam kegiatan sekolah.
(2) Kegiatan yang dimaksud dalam ayat (1) berupa kegiatan observasi lingkungan, bakti sosial,anjangsana kemasyarakatan, penyaluran zakat fitrah, dan penyaluran qurban.
(3) Yang dimaksud dengan masyarakat dalam ayat (1) di atas adalah komite sekolah, orang tua siswa, alumnus, masyarakat sekitar sekolah, lembaga atau instansi lain di luar SMP Negeri 2 Bojong yang tidak terkait secara langsung dengan SMP Negeri 2 Bojong.
(4) Yang dimaksud dengan komite sekolah adalah pengurus komite sekolah yang sah dan masih berjalan serta, masih aktif sebagai pengurus komite sekolah.

Bab 2
Anjangsana kemasyarakatan
(1) Yang dimaksud dengan anjangsana kemasyarakatan adalah kunjungan yang dilakukan kepada masyarakat dalam rangka suatu kegiatan atau peristiwa.
(2) Peristiwa yang dimaksud dalam ayat (1) di atas adalah
a. Hajatan
b. Musibah atau sakit
c. Meninggal dunia
(3) Tata aturan yang terkait dengan bagian di atas (2) adalah:

NO KEGIATAN ANJANGSANA BESARAN IURAN SIFAT KUNJUNGAN
1 Hajatan yang diselenggarakan oleh pengurus komite 15.000 s.d. 25.000 sesuai golongan  sifat Wajib
2 Hajatan yang diselenggarakan oleh masyarakat sekitar sekolah. 20.000/ yang datang sifat  sukarela
3 Hajatan yang diselenggarakan oleh orang tua siswa/ alumnus 20.000/yang datang sifat sukarela
4 Musibah/sakit yang dialami oleh komite 5.000 s.d. 10.000 wajib
5 Musibah/sakit yang dialami oleh siswa atau orang tua siswa Min 5.000 sifat sukarela
6 Taziyah atas kematian pengurus komite 5.000 s.d. 10.000 sifat wajib
7 Taziyah atas kematian keluarga komite Min 5.000 sifat sukarela
8 Taziyah atas kematian siswa Min 5.000 sifat sukarela
9 Taziyah atas kematian orang tua siswa Min 5.000  sifat sukarela
10 Taziyah atas kematian warga sekitar sekolah Min 5.000 sifat sukarela

II BIDANG KESEJAHTERAAN KELUARGA
Bab 1
Tunjangan Rutin Bulanan
(1) Tunjangan rutin bulanan adalah honorarium rutin yang diberikan rutin setiap pertengahan bulan pada setiap bulannya.
(2) Perencanaan besaran tunjangan rutin dibuat oleh Humas-Kesra dan disyahkan oleh kepala sekolah.
(3) Perencanaan besaran tunjangan rutin dibuat minimal setiap awal tahun pelajaran dengan mempertimbangkan pada kondisi sebelumnya.
(4) Apabila dipandang perlu, perubahan besaran tunjangan rutin dapat dilakukan pada pertengahan tahun pelajaran secara prosedural.
(5) Besarnya tunjangan rutin tersebut disesuaikan dengan kemampuan sekolah.
(6) Pemberian tunjangan rutin diberikan secara bervariatif dengan melihat beban kerja masing-masing warga sekolah.

Bab 2
Anjangsana keluarga
Pasal 1 Kegiatan Anjangsana
(1) Yang dimaksud dengan anjangsana adalah kunjungan ke rumah atau tempat lain untuk menengok guru dan staf sekolah baik atas undangan guru dan staf tersebut maupun atas inisiatif sekolah.
(2) Anjangsana tersebut dilakukan dalam rangka beberapa hal yaitu:
a) Hajatan
b) Pernikahan
c) Ta’ziyah
d) Musibah atau sakit
e) Kelahiran dan akikah
f) Mutasi dan pensiun
g) Menunaikan ibadah haji
h) Acara lain atas undangan dari warga sekolah.
(3) Anjangsana sebisa mungkin diikuti oleh seluruh guru dan staf sekolah.
(4) Apabila ada salah satu guru dan staf sekolah berhalangan hadir dalam kegiatan anjangsana, maka guru dan staf tersebut tetap dikenakan sumbangan iuran sesuai dengan besaran yang telah ditetapkan.
(5) Yang dimaksud dengan keluarga guru dan staf adalah anak, suami dan atau istri, orang tua dan atau mertua.
(6) Yang dimaksud hajatan pada kegiatan anjangsana adalah hajatan yang diselenggarakan oleh guru dan staf yang berhubungan dengan keluarga langsung seperti menghitankan dan menikahkan anak.
(7) Kriteria sakit yang berhak dilakukan anjangsana adalah:
a. Sakit dengan kondisi sedang sampai parah yang memerlukan perawatan rumah sakit minimal opname selama 2 hari.
b. Sakit dengan kondisi sedang sampai parah yang karena suatu hal tidak dirawat di rumah sakit dengan batas waktu sakit izin atau cuti minimal 4 hari.
c. Batas antara sakit yang pertama (yang telah dikunjungi) dengan sakit selanjutnya minimal 3 bulan.
d. Apabila hal tersebut pada bagian (7) butir c terjadi, anjangsana dilakukan secara sukarela.

Pasal 2 Iuran dan sumber dana
(1) Sumber dana Humas Kesra terdiri dari iuran guru dan staf, Sekolah, dan dana tampungan.
(2) Iuran warga terdiri dari iuran rutin dan iuran insidentil.
(3) Besaran iuran rutin adalah Rp5.000/bulan/orang.
(4) Besaran iuran insidentil warga sekolah ditetapkan berdasarkan tabel berikut:

daftar iuran kesra untuk kegiatan pergolongan (IV, III, II, I, dan nonPNS)
1 Pernikahan Guru/staf 25.000, 23.000, 20.000, 18.000, 15.000
2 Hajatan yang diselenggarakan oleh Guru/staf berhubangan dengan keluarga Guru/staf. 25.000 23.000 20.000 18.000 15.000
3 Ta’ziyah Guru/staf yang meninggal Dunia 20.000 18.000 16.000 14.000 12.000
4 Ta’ziyah keluarga Guru/staf yang meninggal dunia 15.000 13.000 11.000 9.000 7.000
5 Sakit/musibah yang dialami Guru/staf yang dirawat di rumah sakit 20.000 18.000 16.000 14.000 12.000
6
7 Sakit/musibah yang dialami keluarga Guru/staf (dirawat di rumah sakit) 15.000 13.000 11.000 9.000 7.000
8
9 Melahirkan dan atau akikah 20.000 18.000 15.000 13.000 10.000
10 Mutasi atau pensiun 15.000 13.000 11.000 9.000 7.000
11 Syukuran pindahan rumah sendiri 15.000 13.000 11.000 9.000 7.000
12 Syukuran keberangkatan haji bagi guru atau staf 10.000 10.000 10.000 10.000 5.000
13 Syukuran kepulangan haji bagi guru atau staf 10.000 10.000 10.000 10.000 5.000
14 Syukuran keberangkatan/ kepulangan haji bagi keluarga guru atau staf 10.000 10.000 10.000 10.000 5.000

(5) Apabila proses melahirkan mengharuskan operasi atau perawatan intensif pada bayi atau ibunya, maka hak sakit dan melahirkan berlaku atasnya.
(6) Iuran diambil dengan cara pemotongan honorarium rutin bulanan dengan tetap mempertimbangkan jumlah potongan yang dilakukan pada bulan tersebut.

Pasal 3 Besaran Tunjangan yang diberikan
daftar subsidi kesra dari sekolah berdasarkan jenis kegiatan
1 Pernikahan Guru/staf Jml iuran guru/staf sesuai aturan - 1 15 % dari jml iuran guru/staf
2 Hajatan yang diselenggarakan oleh Guru/staf berhubangan dengan keluarga Guru/staf. Jml iuran guru/staf sesuai aturan - 1 10 % dari jml iuran guru/staf
3 Ta’ziyah Guru/staf yang meninggal Dunia Jml iuran guru/staf sesuai aturan - 1 20 % dari jml iuran guru/staf
4 Ta’ziyah keluarga Guru/staf yang meninggal dunia Jml iuran guru/staf sesuai aturan - 1 15 % dari jml iuran guru/staf
5 Sakit/musibah yang dialami Guru/staf Jml iuran guru/staf sesuai aturan - 1 20 % dari jml iuran guru/staf
6 Sakit/musibah yang dialami keluarga Guru/staf Jml iuran guru/staf sesuai aturan - 1 15 % dari jml iuran guru/staf
7 Melahirkan dan atau akikah Jml iuran guru/staf sesuai aturan - 1 15 % dari jml iuran guru/staf
8 Mutasi atau pensiun Jml iuran guru/staf sesuai aturan - 1 10 % dari jml iuran guru/staf
9 Syukuran pindahan rumah Jml iuran guru/staf sesuai aturan - 1 10 % dari jml iuran guru/staf
10 Syukuran keberangkatan dan atau kepulangan haji guru/staf Jml iuran guru/staf sesuai aturan - 1 10 % dari jml iuran guru/staf
11 Syukuran keberangkatan atau kepulangan haji keluarga guru/staf Jml iuran guru/staf sesuai aturan - 1 10 % dari jml iuran guru/staf

(7) Apabila karena satu dan lain hal salah satu atau beberapa warga memberikan sumbangan secara pribadi, iuran sekolah tetap dikenakan kepadanya tanpa kecuali.
(8) Apabila ada warga yang berstatus sebagai suami istri dalam lingkungan SMP Negeri 2 Bojong, besaran tunjangan yang diterimakan akan diatur dalam musyawarah terbatas.
(9) Musyawarah tersebut akan diatur dalam aturan tersendiri dan minimal dihadiri oleh kepala sekolah, humas-kesra, perwakilan guru, perwakilan staf TU.

Pasal 3 Transport anjangsana
(1) Transport anjangsana dilakukan dengan menggunakan kendaraan pribadi guru/staf
(2) Apabila dipandang perlu, anjangsana dilakukan dengan menggunakan mobil sewaan.
(3) Biaya transportasi dengan menggunakan mobil sewaan, dibebankan pada guru/staf yang memanfaatkan fasilitas tersebut dan subsidi kas kesra dengan perimbangan minimal 50:50.
(4) Apabila kondisi keuangan kesra sekolah tidak memungkinkan untuk pemberian subsidi transport, biaya transport dibebankan pada pengguna transport secara keseluruhan (100%)
(5) Penggunaan transportasi sewaan dilakukan apabila:
a. Jarak lebih dari 40 Km atau ditempuh dengan sepeda motor lebih dari 60 menit.
b. Jumlah antara pengguna sepeda motor dengan yang tidak menggunakan tidak berimbang baik pada saat pemberangkatan maupun kembali ke tempat tinggal masing-masing.
c. Sekolah memandang perlu penggunaan mobil sewaan.

Bab 4
Kegiatan dan Tunjangan Tahunan
(1) Tunjangan tahunan dirancang oleh humas – Kesra dan disyahkan oleh kepala sekolah.
(2) Tunjangan diberikan sesuai dengan kemampuan sekolah pada tahun yang sedang berlangsung.
(3) Yang termasuk pada tunjangan rutin tahunan adalah pemberian uang ketupat pada hari raya idul Fitri dan pakain seragam pada akhir atau awal tahun pelajaran.
(4) Tunjangan tahunan diberikan sama rata tanpa melihat jenjang kepangkatan dan masa kerja.
(5) Merencanakan dan melaksanakan halal bi halal sesuai dengan kemampuan sekolah.

Bab 5
Penampungan Dana
(1) Yang dimaksudkan dana dalam kegiatan ini adalah dana non anggaran yang diperoleh dari sisa anggaran kegiatan.
(2) Penggunaan dana tersebut dilaksanakan paling cepat selama satu tahun pada tahun yang sedang berlangsung.
(3) Apabila dirasa perlu dan telah mencukupi, penggunaan dana tampungan tersebut dapat dilakukan dengan terlebih dahulu dilakukan rapat.
(4) Peserta rapat penggunaan dana tampungan sedikitnya terdiri dari kepala sekolah, humas-Kesra, dan perwakilan dari guru dan karyawan.
(5) Sasaran kegiatan dalam penggunaan dana tampungan adalah seluruh kegiatan untuk meningkatkan kesejahteraan warga sekolah

Bab 6
Laporan Kegiatan Humas-Kesra
(1) Pengurus Humas –Kesra bertanggung jawab melaporkan penggunaan dana pada kepala sekolah sedikitnya setiap akhir semester.
(2) Apabila dipandang perlu, pengurus Humas-Kesra harus bersedia melaporkan penggunaan dana Humas-Kesra di hadapan rapat guru/staf.

Bab 7
Aturan tambahan
(1) Hal-hal yang belum tercantum dalam AD/ART Humas-Kesra SMP Negeri 2 Bojong akan dibicarakan berdasarkan musyawarah.
(2) Musyawarah tersebut di atas paling tidak diikuti oleh kepala sekolah dan atau wakilnya, pengurus humas-Kesra, dan minimal 50% dari guru/staf SMP Negeri 2 Bojong yang lainnya.
(3) Keputusan musyawarah berlaku untuk keseluruhan guru/staf SMP Negeri 2 Bojong.
(4) Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan.


Ditetapkan di : Danasari ,Bojong, Kab.Tegal
Pada tanggal : 2 Oktober 2010
Menyetujui:
Kepala sekolah,



Drs.HERNAN



NIP.19650108 199203 1 006

Urusan Humas-Kesra
SMP Negeri 2 Bojong



FARICHIN,S.Pd.
NIP.19700129 199702 1001
READ MORE - AD ART HUMAS -KESRA SMP NEGERI 2 BOJONG

Kamis, 30 Juni 2011

KALIMAT MAJEMUK DALAM BAHASA INDONESIA

Pembahasan tentang kalimat majemuk tentunya tidak asing bagi kita pelajar atau guru terutama guru bahasa Indonesia. Apa sebenarnya kalimat majemuk itu? Apakah kalimat majemuk dalam bahasa Indonesia sering digunakan? Dan apa sajakah kalimat majemuk yang sering digunakan dalam bahasa Indonesia? Untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan tentang kalimat majemuk tersebut, marilah kita ikuti ulasan berikut ini.

Kalimat majemuk adalah kalimat yang memiliki dua klausa atau lebih. Kalimat majemuk disebut juga dengan kalimat poliklausa. Sementara kita tahu bahwa satu klausa minimal memiliki pola kalimat yang menduduki fungsi subjek dan predikat. Dengan demikian kalimat majemuk minimal memiliki dua pola kalimat.

Dalam bahasa Indonesia, kalimat mejemuk sering digunakan bersamaan denganpenggunaan kalimat tungggal atau kalimat monoklausa. Penggunaan kalimat majemuk dalam bahasa Indonesia digunakan untuk memperjelas hubungan antar bagian klausa dengan bagian klausa yang lainnya. Hal ini dibuktikan penggunaan kalimat yang panjang dalam surat kabar, majalah, atau lainnya. Kalimat yang panjang tersebut umumnya berbentuk kalimat majemuk karena terdiri dari dua pola kalimat atau lebih. Dalam kalimat penjang tersebut umumnya memiliki dua subjek dan dua predikat atau salah satu di antaranya.
Kalimat majemuk dalam bahasa Indonesia, ada beberapa macam yaitu:
1. Kalimat majemuk setara (koordinatif)
2. Kalimat majemuk rapatan
3. Kalimat majemuk bertingkat (subordinatif)
4. Kalimat majemuk campuran

KALIMAT MAJEMUK SETARA
Kalimat majemuk setara adalah Kalimat gabung yang hubungan antarpola-pola kalimat di dalamnya sederajat atau seharkat. Sederajat di sini berarti antara kalusa satu dengan yang lainnya tidak saling bergantungan.
Ciri-ciri :
1. Klausa pembentuknya dapat dipisahkan menjadi kalimat tunggal tanpa adanya perubahan maksdu kalimat
2. Kedudukan pola-pola kalimat, sama derajatnya.
3. Penggabungannya disertai perubahan intonasi.
4. Menggunakan kata penghubung, yangbersifat kesetaraan.
5. Pola umum uraian jabatan kata : S-P+S-P
Kalimat majemuk setara dibagi menjadi 5 :
1) Kalimat majemuk setara sejalan (penambahan/penjumlahan)
Ciri :
a. Intonasi disertai kesenyapan antara.
b. Konjungsi atu kata penghubung: dan, serta, lagi pula,tambahan lagi, dan sebagainya.
Contoh:
Ibu menyapu lantai, Andini mengelap perabotan, dan Rudi merapikan mainan ke dalam kardus.
Kalimat tersebut terdiri dari tiga klausa yaitu (1) /ibu menyapu lantai/ yang berpola SPO; (2) /Andini mengelap perabotan/ yang berpola SPO; dan (3) / Rudi merapikan mainan ke dalam kardus/ dengan pola SPOK. Konjungsi yang dipakai adalah [dan]
2) Kalimat majemuk setara memilih (pemilihan)
Ciri-ciri: a. Ada kesenyapan antara intonasi.
b. Penggunaan kata tugas: atau
Contoh:
Kita akan melanjutkan perjalanan, atau kita beristirahat.
3) Kalimat majemuk setara perlawanan
Ciri-ciri:
a. Ada kesenyapan antara dalam intonasi.
b. Berkata tugas: tetapi, melainkan, padahal, sedangkan, dan sebagainya.
4) Kalimat majemuk setara sebab akibat
Ciri-ciri:
a. Ada kesenyapan antara dalam intonasi.
b. Berkata hubung: sebab itu; karena, karena itu.
5 ) Kalimat majemuk setara menguatkan (penegasan)
Ciri-ciri:
a. Ada kesenyapan antara intonasi.
b. Berkata hubung: bahkan.

KALIMAT MAJEMUK RAPATAN
Kalimat rapatan berasal dari kalimat majemuk setara yang bagian-bagiannya dirapatkan, karena kata-kata atau frasa dalam kalimat tersebut menduduki jabatan yang sama.Proses perapatan bagian tersebut diperoleh kalimat gabung yang lebih efektif, jelas dan tegas.
Ciri-ciri:
a. Ada kesenyapan antara intonasi.
b. Bagian pola kalimat baru, ada yang dibuang atau dirapatkan, sehingga merupakan kalimat minor.
c. Pola uraian, misalnya S. yang sama: S-P + ( ) – P
contoh:
- Sawah itu subur.
- Sawah itu luas.
Sawah itu subur dan luas.

KALIMAT MAJEMUK BERTINGKAT
Kalimat tunggal yang bagian-bagiannya diperluas sehingga perluasan itu membentuk satu atau beberapa pola kalimat baru, selain pola yang sudah ada.
Bagian kalimat yang diperluas sehingga membentuk pola kalimat baru itu disebut anak kalimat atau klausa bawahan atau klausa sematan.

Bagian kalimat yang menduduki fungsi lebih tinggi atau tetap disebut induk kalimat atau klausa atasan atau klausa utama.
Ciri-ciri:
• Ada kesenyapan antara intonasi.
• Perluasan bagian kalimat tunggal membentuk pola baru.
• Bagian pola kalimat baru menjadi anak kalimat.
• Bagian yang tetap menjadi induk kalimat.
• Anak kalimat bergantung pada induk kalimat (bertingkat).
• Nama anak kalimat sesuai dengan bagian jabatan yang diperluas.
Macam dari kalimat majemuk bertingkatbergantung dari fungsi kalimat yang diperluas menjadi klausa. Apabila fungsi subjek diperluas menjadi klausa, dia akan berubah menjadi kalimat mejemuk bertingkat dengan klausa utama sebagai subjek. Demikian pula fungsi lainnya. Perhatikan contoh berikut ini
Kalimat tunggal : lelaki itu bekerja di bengkel ayahku
Kalimat majemuk bertingkat :lelaki berkaca mata hitam itu bekerja di bengkel ayahku.
Subjek pada kalimat di atas diperluas sehingga membentuk pola baru, dari [lelaki itu] menjadi /lelaki berkaca mata hitam/ yang memiliki pola SPPel.

KALIMAT MAJEMUK CAMPURAN
Kalimat majemuk yang di dalamnya terdapat kombinasi kalimat majemuk setara atau rapatan dengan kalimat majemuk bertingkat.Kalimat yang terdiri atas satu pola utama dan sekurang-kurangnya dua pola bawahan atau sekurang-kurangnya dua pola utama dan satu atau lebih pola bawahan.
Contoh:
Ketika kami sedang makan malam, Amir datang membawa sebungkus sate ayam dan sepring gorengan hangat.
Klausa satu dan dua memiliki hubungan bertingkat dengan bentuk kalimat majemuk bertingkat perluasan keterangan waktu. Hal ini ditandai dengan penggunaan konjungsi [ketika] di awal kalimat. Klausa kedua dan ketiga ditandai dengan konjungsi [dan]. Penggunaan konjungsi tersebut tentunya menunjukkan hubungan setara.

Demikian saja ulasan tentang kalimat majemuk. Semoga bermanfaat. Saran dan kritik bias Anda poskan lewat komentar pada postingan ini. Terima kasih.
READ MORE - KALIMAT MAJEMUK DALAM BAHASA INDONESIA

CTL(CONTEXTUAL TEACHING AND LEARNING)DALAM PEMBELAJARAN

Tentunya bagi guru istilah Contextual Teaching and Learning atau lebih dikenal dengan CTL tidak asing lagi. CTL ini merupakan satu model pembelajaran yang bermaksud untuk menghilangkan verbalisme pembelajaran di kelas. Namun, sering karena ketidaktahuan atau semangat yang apatis dari beberapa oknum guru di lapangan, menjadikan CTL diplesetkan menjadi Catat Tinggal Lunga (Catat lalu ditinggal pergi-Jawa). Lebih parahnya lagi, plesetan itu diaplikasikan di kelas dengan dalih agar siswa aktif belajar dan mampu mengekplorasi kemampuan mereka. Itu sebuah penghianatan profesi.

Lalu sebenarnya apa itu CTL? Dan bagaimana kita bias mengaplikasikan CTL di dalam kelas. Yang jelas CTL tidak menjadikan guru enak meninggalkan catatan untuk ditulis siswa di ndalam kelas. Mudah-mudahan informasi ini bermanfaat untuk kita sebagai guru atau calon guru agar tidak melaksanakan CTL versi plesetan.

Menurut Depdiknas (2003 : 5), Contextual Teaching and Learning adalah konsep belajar yang membantu guru mengaitkan antara materi yang diajarkan dengan situasi dunia nyata dan mendorong siswa membuat hubungan antara pengetahuan yang dimilikinya dengan perencanaan dalam kehidupan mereka sehari-hari. Guru memberikan kesempatan kepada siswa untuk menemukan atau menerapkan sendiri ide-ide dan mengajak siswa agar dengan sadar menggunakan strategi-strategi mereka sendiri untuk belajar.

Dari konsep di atas terdapat tiga hal yang harus kita pahami :
1. CTL menekankan kepada proses keterlibatan siswa untuk menemukan materi, artinya proses belajar diorientasikan pada proses pengalaman secara langsung.

2. CTL mendorong agar siswa dapat menemukan hubungan antara materi yang dipelajari dengan situasi kehidupan nyata, artinya siswa dituntut untuk dapat menangkap hubungan antara pengalaman belajar di sekolah dengan kehidupan nyata. Hal ini sangat penting, sebab dengan dapat mengorelasikan materi yang ditemukan dengan kehidupan nyata, bukan saja bagi siswa materi itu akan berfungsi secara fungsional, akan tetapi materi yang dipelajarinya akan tertanam erat dalam memori siswa sehingga tidak akan mudah dilupakan.

3. CTL mendorong siswa untuk dapat menerapkannya dalam kehidupan, artinya CTL bukan hanya mengharapkan siswa dapat memahami materi yang dipelajarinya, akan tetapi bagaimana materi pelajaran itu dapat mewarnai perilakunya dalam kehidupan sehari-hari.

Menurut Depdiknas, untuk penerapannya pendekatan kontekstual atau CTL memiliki tujuh komponen utama, yaitu :
1. Konstruktivisme (constructivism)
Konstruktivisme merupakan landasan berpikir CTL, yang menekankan bahwa belajar tidak hanya sekedar menghafal atau mengingat pengetahuan, tetapi merupakan suatu proses belajar mengajar dimana siswa sendiri aktif secara mental membangun pengetahuannya, yang dilandasi oleh struktur pengetahuan yang dimilikinya.

2. Menemukan (inquiry)
Menemukan merupakan bagian inti dari kegiatan pembelajaran berbasis kontekstual, karena pengetahuan dan ketrampilan yang diperoleh siswa diharapkan bukan hasil mengingat seperangkat fakta-fakta, tetapi hasil dari menemukan sendiri. Kegiatan menemukan merupakan sebuah siklus yang terdiri dari observasi (observation), bertanya (questioning), mengajukan dugaan (hiphotesis), pengumpulan data (data gathering), dan kesimpulan (conclusion).

3. Bertanya (questioning)
Pengetahuan yang dimiliki seseorang selalu dimulai dari bertanya. Bertanya merupakan strategi utama pembelajaran berbasis kontekstual. Kegiatan bertanya berguna untuk menggali informasi, menggali pemahaman siswa, membangkitkan respon kepada siswa, mengetahui sejauh mana keingintahuan siswa, mengetahui hal-hal yang sudah diketahui siswa, memfokuskan perhatian pada sesuatu yang dikehendaki guru, membangkitkan lebih banyak lagi pertanyaan dari siswa, dan untuk menyegarkan kembali pengetahuan siswa.

4. Masyarakat belajar (learning community)
Konsep masyarakat belajar menyarankan hasil pembelajaran diperoleh dari hasil kerjasama dari orang lain. Hasil belajar diperoleh dari ‘ sharing’ antar teman, antar kelompok, dan antar yang tahu ke yang belum tahu. Masyarakat belajar terjadi apabila ada komunikasi dua arah, dua kelompok atau lebih yang terlibat dalam komunikasi pembelajaran saling belajar.

5. Pemodelan (Modelling)
Pemodelan pada dasarnya membahasakan yang dipikirkan, mendemontrasikan bagaimana guru menginginkan siswanya untuk belajar dan melakukan apa yang guru inginkan agar siswanya melakukan. Dalam pembelajaran kontekstual, guru bukan satu-satunya model. Model dapat dirancang dengan melibatkan siswa dan juga mendatangkan dari luar.

6. Refleksi (reflection)
Refleksi merupakan cara berpikir atau respon tentang apa yang baru dipelajari atau berpikir kebelakang tentang apa yang sudah dilakukan dimasa lalu. Realisasinya dalam pembelajaran, guru menyisakan waktu sejenak agar siswa melakukan refleksi yang berupa pernyataan langsung tentang apa yang diperoleh hari itu.

7. Penilaian yang sebenarnya (authentic assessment)
Penilaian adalah proses pengumpulan berbagai data yang bisa memberi gambaran mengenai perkembangan belajar siswa. Dalam pembelajaran berbasis CTL, gambaran perkembangan belajar siswa perlu diketahui guru, agar bisa memastikan bahwa siswa mengalami pembelajaran yang benar. Fokus penilaian adalah pada penyelesaian tugas yang relevan dan kontekstual, serta penilaian dilakukan terhadap proses maupun hasil.
READ MORE - CTL(CONTEXTUAL TEACHING AND LEARNING)DALAM PEMBELAJARAN

Rabu, 22 Juni 2011

JILBAB DAN TERORISME

Sebagai seorang muslim, tentu kita tahu persis tentang jilbab. Jilbab atau kerudung merupakan identitas wanita muslimah. Identitas muslimah ini secara langsung diperintah Alloh azza wa jalla. Masyarakat Indonesia yang mayoritas penduduk beragama Islam tentunya sudah taka sing lagi dengan Jilbab. Banyak ibu-ibu yang entah karena gaya atau menutupi uban di rambutnya, ramai-ramai memakai menutup kepala mereka dengan jilbab. Berjilbab dengan modifikasi yang cantik. Mereka menyebutnya sebagai jilbab gaul.

Sementara itu, di sudut kota yang lain terdapat muslim yang minoritas dengan tradisi dan gaya yang berbeda dari kalangan masyarakat umum. Seperti halnya masyarakat lain yang menutup rambutnya dengan jilbab, kelompok masyarakat yang satu ini juga menutup rambutnya dengan jilbab. Bedanya jilbab mereka lebih syar’i. jilbab yang dipakai lebih besar ukurannya dengan warna yang tidak mencolok. Mereka meyakini bahwa jilbab yang benar bukan sekadar menutup rambutnya yang merupakan aurat wanita muslimah, tetapi lebih dari itu. Jilbab tersebut juga harus menutup bagian dada mereka secara sempurna sehingga tonjolan di dada wanita muslimah tidak akan tampak.

Kondisi berbedaan semacam ini sebenarnya sudah lazim kita jumpai. Tak ada perselisihan atau permusuhan di anatara keduanya. Perbedaan tersebut hanya pada perbedaan gaya. Keyakinan mereka tetap yaitu al Islam yang bertuhankan Alloh SWT, berrasul Muhammad SAW, berkitab Alquran, dan berkiblat baitulloh. Keharmonisan yang damai dirasakan.

Namun, masihkan itu terjadi sekarang? Sulit rasanya. Jujur saja kita akan memandang berbeda orang-orang yang mengenakan jilbab Syar’i atau lebih-lebih yang memakai cadar atau penutup muka. Kita sadar atau tidak menganggap mereka beraliran berbeda, bukan lagi Islam yang sebenarnya. Bahkan mungkin tanpa sadar kita pernah mengeluarkan ucapan dari mulut awam kita bahwa mereka beraliran Islam ini, Islam itu, atau bahkan aliran sesat dan teroris. Naudzubillah. Astaghfirullohal adzim.

Yang lebih miris lagi, serangan tersebut bukan hanya ditujukkan pada wanita muslimah tersebut. Akan tetapi juga pada lelaki muslim yang kebetulan berpenampilan yang berbeda dari lelaki yang lain. Perbedaan tersebut bisa terjadi karena mereka memelihara jenggot dan tidak memelihara kumis, bercelana lebih tinggi, berjubah, atau dijidatnya berwarna hitam. Tuduhan dan cap sebagai "KELUARGA TERORIS" makin terasa meyakinkan manakala mereka tidak mau mengikuti ajaran yang bersifat tradisi seperti tidak mau mengikuti tahlilan kematian, Khaul, selamatan dan lainnya.

Astaghfirullohal adzim.
Sadarlah wahai saudaraku seiman Islam. Jangan karena kesalahan beberapa orang yang bertindak anarkis, terus orang yang berpenampilan serupa dikatakan sama. Karena berpenampilan seperti pakaian orang-orang yang pernah meneror Indonesia lantas kita sah mengatakan bahwa orang tersebut juga teroris tanpa meneliti lebih jauh lagi. Teroris bukanlah muslimin sejati karena Islam tidak mengajarkan peperangan dan kekerasan. Islam hanya memperbolehkan perang apabila kaum muslimin didzolimi oleh orang-orang kafir.

Tengoklah keluarga kita sekarang. Mungkin anak-anak kita, adik atau kakak kita, orang tua kita, saudara kita berpenampilan sama seperti orang-orang nasrani, Yahudi, atau majusi. Bahkan mungkin di antara keluarga kita bukan hanya sama dalam pakain, tetapi juga pola piker dan tindak-tanduknya. Mereka berpakaian tanpa menutupi aurat. Mereka berpikir hanya dengan mengandalkan logika tanpa iman. Mereka berbuat cabul, freesex, atau lainnya. Sekarang pertanyaan kita adalah “MAUKAH KITA DIKATAKAN SEBAGAI NASRANI, YAHUDI, ATAU MAJUSI????????” tentu jawabannya adalah “TIDAK!!”. Nah, kalau yang sama dalam pakaian, pola pikir, dan tindak-tanduk saja tidak mau diidentifikasikan dengan yang lainnya, apalagi yang sekadar sama dalam pakaian.

Zaman memang sudah gila. Orang tua lebih khawatir anaknya yang memakai pakaian jilbab syar’I daripada yang memakai pakaian dengan menugumbar aurat. Orang tua lebih khawatir melihat anaknya yang mengikuti kajian Islam daripada yang suka jalan-jalan di mall, konser, atau tempat hiburan. Lebih parah lagi, mengadakan acara kajian Islam harus seizing RT/RW sementara tontonan dangdut di kampong bebas tanpa izin malah mendapatkan sokongan dana dari warga masyarakat. Kiamat memang sudah dekat. Bersiaplah

Saya teringat sebuah hadits. Rasululloh pernah bersabda bahwa di hari akhir nanti, orang memegang iman Islam seperti layaknya memegang bara api yang sangat panas sehingga ingin segera dilepaskannya. Sekarang ini kondisi tersebut tengah terjadi. Orang ingin menegakkan Islam atau berpakaian Islami yang syar’I saja harus berlawanan dengan pandangan masyarakat. Dan mereka harus siap dicaci maki, dicerca, dikatakan aliran sesat, atau bahkan TERORIS. Yang membuat sedih lagi adalah, yang menagatakan semuanya itu adalah bibir dan mulit masyarakat Islam itu sendiri.
READ MORE - JILBAB DAN TERORISME

CARA DOWNLOAD FILM YUTUBE

Teman-teman pasti tidak asing dengan situs yu tube. Di situ tersimpan banyak sekali film-film yang bias kita saksikan maupun kita unduh untuk koleksi kita. Dari film humor sampai yang serius. Dari yang bernuansa agama maupun yang sex. Ibarat kata, film-film di yu tube ini tergantung dari pikiran dan nafsu si pemirsa. Kalau kita berpikiran positif, tentunya film-film yang akan kita lihat ya film-fil positif yang mengandung nilai-nilai kebaikan. Demikian kalau kita yang berpikiran negative pasti yang akan dilihat adalah film yang sifatnya negative. Mengekplor nafsu dengan menjelajah pornografi dan pornoaksi.

Terlepas dari semua, saya tidak akan mempersoalkan film apa yang akan anda lihat. Dalam postingan ini saya hanya ingin berbagi pengetahuan terhadap teman-teman yang ingin mengunduh film dari yutube tetapi selalu gagal, seperti teman-teman di sekolah saya. Ok, langsung saja berikut cara-caranya:
1. Tentu saja diawali dengan buka situs yutubenya.
2. Carilah film yang diinginkan dengan mengetik kata-kata kunci seperti merapi meletus, tsunami jepang, film lucu, ceramah arifin ilham dll

Setelah ditemukan film yang diharapkan klik film tersebut sehingga akan muncul jendela pemutaran. Sambil menunggu jendela pemutaran bekerja (Biasanya agak lama) silahkan buka situs pengunduhan yang bias dipakai untuk mengunduh film dari yutube. Salah satu situs yang biasa saya pakai adalah keepvid.com. langkah-langkah yang dilakukan adalah
3. Buka jendela baru melalui Mozilla atau internet ekplorer.
4. Ketik keepvid.com pada addres bar kemudian enter
5. Sambil menunggu munculnya situs tersebut, kita klik di jendela yutube. Apakah film sudah bias dibuka semua atau belum tidak jadi masalah yang penting kita yakin bahwa film tersebut adalah film yang kita carai. Langkah selanjutnya adalah blok alamat url dari film tersebut yang berada di addres bar (dibagian atas) kemudian kita kopi.
6. Buka jendela keepvid.com kemudian pastekan kopi yang tadi kita lakukan di yutube di download keepvid.(biasanya berada di tengah yang disampingnya ada tulisan download.
7. Klik download selanjutnya proses download akan berjalan.
Proses ini akan memunculkan tiga alternative yaitu permintaan penginstallan java. Apabila program java sudah anda memiliki, tinggal aktifkan program tersebut dengan klik dua kali kemudian pilih run. Apabila program java belum anda miliki, download dulu program tersebut di situs itu juga kemudian setelah download komplit aktifkan program tersebut. Apabila program java sudah diaktifkan akan muncul menu pilihan kualitas film. Pilih salah satu diantaranya.
8. Setlah proses tersebut, akan muncul permintaan apakah film tersebut hanya akan dibuka atau disimpan. Klik save untuk menyimpan fil tersebut.
Proses mengunduh selesai, tinggal menunggu proses lengkap. Apabila anda ingin mengunduh film yang lain, silahkan masuk ke yutube kemudian ulangi langkah kelima. Karena java sudah terinstal, maka penginstalan java tidak perlu lagi. Demikian seterusnya sampai jumlah film yang anda butuhkan terpenuhi. Namun, yang perlu diingat, semakin banyak film yang anda unduh, semakin lama proses unduhnya karena mesin harus mengunduh beberapa film dalam satu waktu.
Ok selamat mencoba semoga berhasil.
READ MORE - CARA DOWNLOAD FILM YUTUBE

Kamis, 16 Juni 2011

PUISI SEDERHANA UNTUK MURIDKU

Nak,
kini telah aku antarkan engkau ke batas akhir
di sini
tiga tahun telah berlalu tanpa terasa
engkau datang dengan celana merah putih
menyelimut tubuh kecil menyelimuti semangat kecil

Nak,
kini dengan celana biru
kau kantongi ijazah baru
tapi bukan itu
sebuah ilmu itu yang perlu

selamat jalan
READ MORE - PUISI SEDERHANA UNTUK MURIDKU

TIPS MEMILIH SEKOLAH

sudah lulus SMP? Nah, sekarang mau kemana setelah mengantongi ijazah SMP? Mau bekerja, meneruskan sekolah, nganggur, atau...... betapa banyak pilihan kita selepas SMP atau MTs. Bingung? Nganggur tentunya bukan pilihan yang biajaksana. Sudah berapa juta rakyat Indonesia yang menganggur. Jadi diharapkan lulusan SMP janganlah menganggur. Bekerja? itu juga bukan pilihan yang baik. Mau bekerja apa lulusan SMP? Maaf bukannya merendahkan, untuk jadi cleaning service saja harus mengantongi ijazah SLTA.

nah tentunya yang paling baik adalah meneruskan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Lalu bagaimana cara memilih sekolah idaman. Untuk itu, di sini ada beberapa tips yang dapat kita pakai sebagai acuan kita memilih sekolah.
1. pastikan apa sebenarnya minat kita. dengan minat kita akan lebih antusias mengikuti pembelajaran di sekolah. Kesalahan memilih sekolah yang tidak kita minati akan berakibat kita malas belajar yang tentunya pada akhirnya prestasi belajar akan merosot.
2. pastikan biaya yang akan dikeluarkan dapat ditanggung oleh sekolah. Apabila orang tua kita tidak sanggup untuk membiayainya, tentunya akan mengakibatkan macet di tengah jalan. tidak enak kan.
3. pastikan apakah anda yakin dengan sekolah atau jurusan yang dipilih. jangan memilih jurusan karena ikut-ikutan teman.
4. pikirkanlah masa deepan anda setelah lulus SLTA. apabila Anda yakin akan kuliah, alangkah baiknya masuk ke SMA karena kita akan lebih leluasa bersaing saat seleksi masuk perguruan tinggi.
5. pikirkan kemudahan transportasi.
cek benar kualitas sekolah yang akan kita tuju. Jangan-jangan kualitas sekolah tujuan kita "Baik kabar dari Rupa"

nah selamat mencoba. mudah-mudahan bermanfaat.
READ MORE - TIPS MEMILIH SEKOLAH