Sering kita mendengar Pak ini atau Bu itu mengajukan PAK untuk pengembangan profesi guru dengan mengajukan laporan karya ilmiah yang dijilid dengan bagus dan meyakinkan. Namun, sering pula kita mendengar karya ilmiah yang mereka ajukan ditolak. Banyak yang kecewa dengan penolakan karya ilmiah mereka. Mereka merasa karya ilmiah yang mereka ajukan dalam PAK sudah memenuhi syarat yang ditentukan. Mereka juga merasa PAK yang dikirimkan sudah sesuai prosedur. Lalu timbul opini yang salah terhadap pengajuan PAK khususnya yang terkait dengan pengembangan profesi guru. Opini tentang pengajuan PAK untuk kenaikan pangkat dari golongan IV a ke IV b dan diatasnya harus membayar sekian juta.
Apa memang begitu. Jangan pernah mempercayai oponi tak bertanggung jawab tersebut. Apalagi kalau kita belum pernah mengajuakan PAK tersebut. Jangan sampai kita percaya seperti itu kemudian mengikuti arus yang tidak benar tersebut. Mungkin SK kenaikan pangkat bias kita dapatkan dengan cara begitu. Tapi yang perlu diingat adalah apakah SK tersebut asli? Banyak sudah kasus kecurangan tersebut terbongkar dan yang menjadi korbannya ya kita sendiri yang berbuat curang. Mungkin di antara kita ada yang terlibat seperti itu kemudian saat terbongkar harus mengembalikan keseluruhan tunjangan yang pernah diterima, dicopotnya jabatan, dan dikembalikan pangkatnya setingkat lebih rendah dari pangkat sebelumnya. Kalau sudah seperti itu, depresi yang akan muncul. Oleh karena itu, marilah kita mencoba berbuat jujur dan procedural
Lalu apa penyebab karya ilmiah ditolak saat pengajuan PAK? Ada beberapa hal yang harus diperhatikan. Karya ilmiah yang kita buat harus memenuhi criteria APIK. APIK tersebut merupakan akronim dari Asli, Perlu, Ilmiah, dan Konsisten. Asli berarti karya ilmiah tersebut asli buatan kita bukan orang lain. Perlu berarti karya ilmiah tersebut memang membahas permasalahan yang urgen sehingga harus segera dicarikan jalan keluarnya. Ilmiah berarti karya ilmiah harus ditulis berdasarkan kajian dan sikap ilmiah yang berlaku. Konsisten berarti adanya kesatuan antar bagian dalam karya tulis ilmiah tersebut.
Berikut ini adalah beberapa kesalaha yang sering kita lakukan sehingga karya ilmiah kita ditolak. Karya tulis ilmiah (KTI) dianggap tidak asli apabila terdapat temuan yang berupa
1. Data yang tidak konsisten, lokasi, nama sekolah, dan data yang dipalsukan, lampiran yang tidak sesuai, dan lain-lain.
2. Waktu pelaksanaan PTK yang tidak wajar (misalnya dalam satu tahun, mengajukan lebih dari dua buah KTI hasil penelitian
3. KTI dari guru yang sama, sangat berbeda kualitasnya.
4. KTI yang dibuat dalam waktu yang berbeda (misalnya tahun-tahun yang berbeda) mempunyai kesamaan mencolok satu dengan yang lain.
5. KTI sangat mirip skipsi, tesis atau desertasi (yang sangat mungkin karya orang lain, atau karya yang bersangkutan).
6. KTI yang umumnya berasal dari daerah yang sama, sangat mirip.
KTI dianggap tidak perlu apabila ditemua hal-hal berikut:
7. Tinjauan / gagasan ilmiah, hanya berupa: (a) diskripsi hal yang terlalu umum, (b) tidak terkait dengan permasalahan di sekolah/ kelasnya, (c) tidak berkaitan dengan kegiatan ybs sebagai guru di kelasnya.
8. Tulisan ilmiah populer namun (a) tidak terkait dengan permasalahan di sekolah/ kelasnya, (b) tidak berkaitan dengan kegiatan ybs sebagai guru di kelasnya.
9. Prasaran ilmiah namun mempermasalahkan hal-hal di luar kegiatan pengembangan profesi guru
10. Laporan penelitian di luar bidang pendidikan / pembelajaran, lebih merupakan penelitian isi bidang studi.
11. Laporan Penelitian Pembandingan namun (a) tidak tampak kegiatan nyata apa yang telah dilakukan guru dalam kegiatan pengembangan profesi, (b) bahasan hanya sebatas membanding-kan variabel yang telah jelas jawabannya
12. Penelitian deskriptif, namun: (a) tidak jelas kegiatan pengembangan profesinya. (b) bahasan sebatas mendeskripsikan data tentang siswanya dalam kaitannya dengan sesuatu
13. Laporan Penelitian Korelasi namun (a) tidak jelas kegiatan nyata apa yang telah dilakukan guru dalam kegiatan pengembangan profesi, (b) bahasan hanya sebatas mengkorelasikan variabel yang telah jelas jawabannya
KTI dianggap tidak ilmiah apabila dijumpai hal-hal berikut :
14. Laporan penelitian, namun (a) latar belakang masalah tidak jelas sehingga tidak dapat menunjukkan pentingnya hal yang dibahas dan hubungan masalah dengan upaya guru untuk mengembangkan profesinya dan atau (b) rumusan masalah tidak jelas
15. Laporan penelitian, namun (a) tidak terdukung oleh kebenaran teori, kebenaran fakta dan kebenaran analisisnya, (b) metode penelitian, sampling, data, analisis hasil yang tidak / kurang benar.
16. Laporan PTK (Penelitian Tindakan Kelas) namun tidak jelas apa, bagaimana dan mengapa kegiatan tindakan yang dilakukan, juga tidak jelas bagaimana peran hasil evaluasi dan refleksi pada penentuan siklus-siklus berikutnya.
17. PTK namun (a) hanya berupa laporan pembelajaran biasa, (b) tahapan dalam siklus hanya sama dengan tahapan pembelajaran, (c) siklus kegiatan hanya dilaksanakan dalam satu pertemuan
18. PTK namun (a) metode penelitian belum mengemukakan tahapan,tindakan tiap siklus dan indikator keberhasilannya tidak jelas (b) hasil dan pembahasan belum melaporkan data lengkap tiap siklus, perubahan yang terjadi pada siswa, guru atau kelas serta bahasan terhadap keseluruhan hasil penelitian (c) lampiran belum lengkap
19. Penelitian eksperimen, tidak mengikuti kaidah penulisan laporan penelitian eksperimen
KTI dianggap tidak konsisten apabila:
20. tidak berkaitan dengan tugas guru dalam tugas pembelajarannya (a) tidak sesuai dengan tugas si penulis sebagai guru , (b) tidak sesuai keahlian atau tugas pokok penulisnya, (c)tidak berkaitan dengan upaya penulis untuk mengembangkan profesinya sebagai guru
21. permasalahan yang dikaji bukan di bidang pendidikan
di samping kondisi di atas, sering kali ada hal lain yang juga berperan dengan penolakan karya ilmiah yang kita ajukan. Permasalah tersebut adalah tidak sesuai dengan pedoman umum. Penolakan yang terkait dengan ketidaksesuai dengan pedoman umum apabila dijumpai KTI
22. Tinjauan Ilmiah namun (a) sistematikanya hanya berupa pendahuluan, pembahasan, simpulan/ penutup, (b) Tidak dijumpai adanya fakta dan gagasan penulis dalam membahas/ mengatasi masalah.
23. Prasaran ilmiah dilaksanakan di pertemuan ilmiah yang tidak memenuhi syarat, misalnya (a) hanya dilakukan di tingkat sekolah, tingkat kecamatan (b) jumlah terbatas, dll
24. Diktat namun (a) Isi diktat belum sesuai dengan persyaratan, (b) Isi diktat tidak lengkap, (c) Tidak sesuai dengan fungsinya sebagai diktat, (d) Hanya untuk satu triwulan atau satu semester
25. MODUL namun (a) Isi modul belum sesuai dengan persyaratan, (b) Isi modul tidak lengkap, (c) Tidak sesuai dengan fungsinya sebagai modul
26. BUKU Pelajaran namun (a) Isi buku pelajaran belum sesuai dengan persyaratan. (b) Isi buku pelajaran tidak lengkap, (c) Tidak sesuai dengan fungsinya sebagai buku pelajaran,
27. KARYA TULIS ILMIAH telah KADALUWARSA
28. pernah dinilai dan disarankan untuk diperbaiki, namun tidak tampak upaya perbaikan sesuai dengan saran terdahulu, atau perbaikannya tidak sesuai dengan saran
29. pernah dinilai dan disarankan untuk membuat KARYA TULIS ILMIAH baru, namun ternyata KTI yang sama tetap saja diajukan kembali.
30. KARYA TULIS ILMIAH yang diusulkan tidak jelas jenisnya
Saat kita mengajukan KTI terkadang KTI kita mendapatkan rekomendasi untuk diperbaiki. Kondisi-kondisi berikut biasanya terkait dengan karya tulis ilmiah yang harus diperbaiki.
31. KARYA TULIS ILMIAH tersebut telah cukup baik, tetapi BELUM melampirkan kelengkapan
32. telah cukup baik, namun belum ada persetujuan dari kepala sekolah atau yang lain
33. prasaran tetapi tidak dilengkapi dengan bukti fisik seperti (a) pernyataan dari penyelenggara seminar, (b) piagam –bila ada, (c) daftar hadir dan lain-lain.
34. KTI diajukan oleh guru BK menunjukkan ketidakjelasan apa peran guru BK yang terkait dengan permasalahan yang dibahas dalam KTInya, perlu diperjelas
35. diajukan oleh kepala sekolah menunjukkan adanya ketidakjelasan apa peran kepala sekolah yang terkait dengan permasalahan yang dibahas dalam KTInya
Nah, demikianlah 35 butir alas an sebuah karya tulis ilmiah atau KTI ditolak saat pengajuan PAK kenaikan pangkat. Mudah-mudahan kita bisa memahmi dan mengubah pola pikir kita. Ingatlah, tidak ada yang GAMPANG kalau kita tidak mau melakukannya. Demikian juga tidak ada yang SUSAH kalau kita mau berusaha untuk mengerjakannya. Semoga Alloh SWT meridloi. Amin.
Disarikan dari presentasi karya ilmiah oleh: Dahlan (2008) dan Abdul Azis Husein (2009)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar