Kamis, 18 Agustus 2011

PTS BAB III METODOLOGI PENELITIAN: PENINGKATAN KOMPETENSI PEDAGOGIK GURU MATEMATIKA KELAS IX SMP NEGERI 2 BOJONG MELALUI SUPERVISI KLINIS

Bab III pada PTS berisi tentnag Metodologi Penelitian. Ada beberapa subbab yang ada dalam bagian Metodologi Penelitian ini. beberapa subbab tersebut adalah objek tindakan, Setting/subjek/ Lokasi Penelitian, Metode Pengumpulan Data,Validasi Data, Metode Analisis Data, Cara Pengambilan Kesimpulan, Prosedur Penelitian.

Objek Tindakan adalah treatment yang digunakan dalam memecahkan permasalahan yang ada.
Setting berisi tentang tempat, waktu, dan subjek penelitian. dalam setting waktu buatlah rincian rentang waktu (time Schedule)
Metode pengumpulan data menjelaskan tentang cara-cara yang digunakan untuk memperoleh data. Dalam PTS biasanya data diperoleh melalui wawancara, observasi, studi pustaka.
Validasi Data menjelaskan tentang cara-cara mengvalidkan data yang telah diperoleh. dalam PTS atau PTK validasi data yang sering dipakai adalah triangulasi yaitu melakukan cek kebenaran data dari observer, guru, dan siswa.

metode analisis data berisi tentang cara menganalisis data yang diperoleh setelah divalidasikan. metode yang sering dipakai adalah analaisi deskriptif.

Cara pengambilan Kesimpulan berisi tentang indikator keberhasilan. PTS atau PTK dianggap berhasil apabila telah mencapai nilai berapa.

Prosedur Penelitian berisi tentang langkah-langkah kegiatan yang dilakukan dalam penelitian. Dalam PTS atau PTK secara umum menggunakan empat tahap kegiatan yaitu perencanaan, pelaksanaan, observasi, dan refleksi.

Semoga postingan ini bisa dipahami dan bermanfaat.

A. Objek tindakan
Objek tindakan dalam penelitian ini adalah penerapan supervisi klinis dalam rangka meningkatkan kompetensi pedagogis guru matematika kelas IX SMP Negeri 2 Bojong tahun pelajaran 2011/2012. Penetapan tindakan ini karena adanya keinginan dan kesadaran dari guru matematika kelas IX untuk menciptakan suatu pembelajaran matematika yang menyenangkan sehingga mudah dimengerti oleh siswa. Keinginan dan kesadaran dari guru tersebut itulah yang menjadi acuan untuk menggali kelemahan-kelemahan yang terjadi untuk kemudian dicarikan solusi yang dapat dijadikan sebagai alternatif pemecahan masalah yang terjadi di kelas.

B. Setting/Lokasi/Subjek penelitian
1. Tempat Penelitian
Penelitian tentang peningkatan kompetensi pedagogik guru matematika kelas IX SMP Negeri 2 Bojong melalui kegiatan supervisi di lakukan di SMP Negeri 2 Bojong Kabupaten Tegal. Pemilihan tempat penelitian didasarkan pada beberapa hal yaitu:
a. Penelitia merupakan kepala sekolah dan guru di SMP Negeri 2 Bojong Kabupaten Tegal.
b. Hemat waktu dan biaya karena proses pelaksanaan penelitian dapat dilakukan bersamaan dengan pelaksanaan tugas peneliti sebagai kepala sekolah dan guru di SMP Negeri 2 Bojong Kabupaten Tegal.
c. Subjek yang diteliti adalah guru pada SMP Negeri 2 Bojong, Kabupaten Tegal

3. Sujek Penelitian
Subjek penelitian tindakan sekolah tentang peningkatan kompetensi guru matematika SMP negeri 2 Bojong melalui supervisi klinis adalah guru matematika yang mengajar di kelas IX dengan jumlah guru satu orang atas nama Aji Susilo,S.Pd.. Pemilihan subjek penelitian ini didasarkan pada beberapa alasan yaitu:
a. Atas permintaan guru sendiri.
b. Guru tersebut menyadari pembelajarn yang selama ini diterapkan belum maksimal.
c. Guru tersebut ingin menjadikan pembelajaran matematika lebih menyenangkan sehingga diharapkan prestasi hasil belajar siswa meningkat.
Adapun kelas yang menjadi fokus penelitian adalah kelas IX A. Pemilihan kelas ini didasarkan pada beberapa pertimbangan yaitu:
a. Kelas IX A sebagian besar siswa pasif dalam mengikuti PBM.
b. Kelas tersebut tingkat ketidaktuntasan dalam mata pelajaran matematika paling tinggi.
C. Metode pengumpulan data
Metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah
1. Metode dokumentasi
Metode dokumentasi digunakan untuk mempelajari dan menyeleksi dokumen yang relevan dengan penelitian. Dokumen tersebut merupakan dokumen sebelum pelaksanaan penelitian yang menjadi landasan penentuan masalah dan pemilihan alternatif pemecahannya; dokumen saat pelaksanaan penelitian yang berupa daftar nilai dan hasil pengamatan; dan dokumen yang berkaitan dengan pasca pelaksanaan tindakan penelitian.

2. Metode observasi
Metode ini digunakan untuk mengumpulkan data-data yang berkaitan dengan proses pembelajaran

D. Validasi data
Teknik yang digunakan dalam validasi data adalah Triangulasi. Teknik triangulasi ini dilakukan dengan memeriksa kebenaran hipotesis, konstruk, dan analisis dengan membandingkan antara pandangan peneliti dan kolaborator yang melakukan observasi pelaksanaan tindakan , guru yang disupervisi, dan lembar refleksi dari siswa yang mengalami tindakan secara langsung.

E. Metode analisis data
Teknik yang digunakan dalam menganalisis data yang diperoleh dalam penelitian ini menggunakan teknik analisis deskriptif. Teknik ini digunakan dengan cara membandingkan hasil yang diperoleh dari kegiatan prasiklus, siklus pertama, dan siklus kedua sehingga akan diperoleh gambaran kemajuan kompetensi guru dari lima tugas pokok guru yang merupakan bagian kompetensi pedagogis.

F. Cara pengambilan kesimpulan
Guru dikatakan telah menguasai kompetensi pedagogis apabila dia telah mampu membuat RPP, melaksanakan pembelajaran, melakanakan evaluasi, melaksanakan analisis hasil evaluasi, dan melaksanakan program remidial dan pengayaan sesuai dengan kritreria penilaian dalam blangko supervisi dengan nilai rata-rata sangat baik.

G. Prosedur Penelitian
Penelitian tindakan sekolah tentang peningkatan kompetensi pedagogis guru matematika kelas IX melalui supervisi klinis dilakukan dengan menggunakan desain penelitian tindakan yang meliputi empat tahap kegiatan. Keempat tahap kegiatan tersebut adalah perencanaan, pelaksanaan, observasi, dan refleksi. Setiap siklus dilakukan sebanyak tiga pertemuan. Pertemuan tersebut akan dilakukan pengamatan untuk menilai persiapan atau perencanaan pembelajaran, penyajian pembelajaran, pelaksanaan evaluasi, pelaksanaan analisis hasil evaluasi, dan pelaksanaan remidial dan pengayaan. Berikut ini adalah beberapa kegiatan yang dilakukan pada setiap tahapan siklus.

1. Perencanaan
Pada siklus pertama dilakukan kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan penentuan dan pemantapan permasalahan penelitian. Untuk itu dilakukan kegiatan studi dokumentasi, disukusi dengan guru, melakukan pengamatan awal. Setelah disepakati permasalahan utama dan solusi pemecahan masalah, dilakukan kegiatan penyususnan instrumen penelitian bagi peneliti dan rencana pembelajaran bagi guru yang akan diupervisi.
Kegiatan perencanaan siklus kedua dan selanjutnya dilakukan diskusi dengan guru yang akan disupervisi berkenaan dengan hasil pelaksanaan kegiatan refleksi siklus sebelumnya. Dengan kegiatan ini akan dilakukan upaya peningkatan kualitas dengan meningkatkan kekuatan dan mengganti kelemahan yang terjadi dengan kekuatan yang lain.

2. Pelaksanaan
Pelaksanaan siklus baik pada siklus pertama dan selanjutnya pada hakikatnya sama yaitu terdiri dari pengamatan pada lima tugas pokok guru yang terdiri dari:
a. Membuat perencanaan pembelajaran
b. Melaksanakan PBM
c. Melakukan evaluasi
d. Melakukan analisi hasil evaluasi.
e. Melakukan remidial dan pengayaan

3. Observasi
Observasi dilakukan bersamaan dengan pelaksanaan kegiatan. Fokus observasi juga sama dengan pelaksanaan siklus yaitu lima tugas pokok guru.

4. Refleksi
Dalam kegiatan refleksi ini dilakukan diskusi antara peneliti, kolaborator, dan guru yang bersangkutan berkenaan dengan pelkasanaan tugas pokoknya sebagai guru. Hasil refleksi ini kompetensi guru dalam membuat perencanaan pembelajaran akan segera diinformasikan agar segera diperbaiki sehingga proses pelaksaan pembelajaran diharapkan akan menjadi lebih baik. Smentara itu hasil dari observasi pelaksanaan PBM, evaluasi, analisis hasil evaluasi, dan remidial dan pengayaan dilakukan setelah selesai pelaksaaannya. Hasil refleksi akan memberikan gambaran kekuatan dan kelemahan yang terjadi. Hasil ini akan dijadikan bahan pertimbangan penyusunan perencanaan siklus selanjutnya.


READ MORE - PTS BAB III METODOLOGI PENELITIAN: PENINGKATAN KOMPETENSI PEDAGOGIK GURU MATEMATIKA KELAS IX SMP NEGERI 2 BOJONG MELALUI SUPERVISI KLINIS

Senin, 15 Agustus 2011

PTS BAB II KAJIAN PUSTAKA : PENINGKATAN KOMPETENSI PEDAGOGIK GURU MATEMATIKA KELAS IX SMP NEGERI 2 BOJONG MELALUI SUPERVISI KLINIS

bab II PTS ini kami sampaikan landasan teori. Kajian Pustaka ini berisi tentang teori-teori yang terkait dengan variabel penelitaian yang ada dalam PTS.
A. Kajian teori
1. Definisi Pedagogik

Dalam dunia pendidikan, sering kita mendengar kata pedagogis. Menurut Fitri, Pedagogis adalah ilmu atau seni mengajar anak-anak, dengan proses pembelajaran terpusat pada guru atau pengajar. (Fitri,2010, http://dedi.dcc.ac.id/pendagogis-vs-andragogis/) pendapat ini menekankan pada tugas guru selaku perencana dan pelaksana proses pembelajaran di kelas. Artinya baik dan buruknya pembelajaran di kelas bergantung pada kemampuan guru untuk menciptakan suasana yang kondusif bagi siswa.

Hal ini sejalan dengan pendapat yang mengatakan pedagogik berkenaan dengan penerapan ilmu pengetahuan tentang bagaimana siswa belajar dan guru mengajar. Keseluruhan aktivitas guru dan siswa tersebut disebut dengan istilah pembelajaran. (http://www.smkn1pengasih.net/v1/?pilih=news&mod=yes&aksi=lihat&id=12). Dari kondisi tersebut dapat dikembangkan kegiatan yang terkait dengan ranah pedagogis adalah penentuan daya serap siswa (KKM), aktivitas siswa belajar, kesungguhan belajar yang ditunjukkan dengan keterfokusan perhatian, suasana belajar yang menyenangkan, menantang, dan memberi ruang gerak pada tumbuhnya inisatif baru atau berkembangnya gagasan baru sebagai penyempurnaan dari model yang sudah ada.

Dari pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa pedagogis adalah ilmu tentang cara guru mengajar siswa di kelas untuk mengantarkan siswa menguasi suatu kompetensi tertentu.



2. Kompetensi Pedagogik
Dalam Undang-Undang guru dan Dosen, mengamanatkan bahwa sebagai agen pembelajaran dengan tujuan mulia yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa. Oleh karena itu, jabatan guru merupakan suatu profesi yang semestinya memiliki sifat profesionalisme guru. Guru yang profesional harus memiliki kompetensi guru, salah satunya adalah kompetensi pedagogis.

Menurut Suparlan, Kompetensi pedagogis adalah kompetensi guru yang terkait dengan penguasaan materi tentang teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik, termasuk di dalamnya penguasaan materi tentang ilmu pendidikan. (Suparlan :2) dalam pendapat ini Suparlan menekankan pad segi keilmuan yang terkait dengan cara mendidik yang baik. Ilmu tersebut tentunya akan menjadi bekal seorang guru mengaplikasikannya dalam tugasnya melakukan proses pembelajaran di kelas dengan proses pembelajaran yang bermakna bagi siswa.

Berbeda sudut pandanganya dengan Suparlan, Suryantini mengatakan bahwa Kompetensi pedagogis merupakan kompetensi para guru dalam mengelola pembelajaran peserta didik yang meliputi pemahaman terhadap peserta didik, perancangan dari pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya. (Sri Suryantini,2011, http://skp.unair.ac.id/repository/Guru-Indonesia/KompetensiGURU_HjSriSuryantiniSPd_536.pdf ). Suryantini dalam pendapat ini lebih menekankan pada segi kemampuan guru mengelola kelas dalam proses belajar mengajar.

Sejalan dengan pendapat Suryantini, mahmudin mengatakan bahwa Kompetensi pedagogik merupakan kemampuan guru dalam pemahaman tentang peserta didik secara mendalam dan penyelenggaraan pembelajaran yang mendidik. Pemahaman tentang peserta didik meliputi pemahaman tentang psikologi perkembangan anak. Sedangkan Pembelajaran yang mendidik meliputi kemampuan merancang pembelajaran, mengimplementasikan pembelajaran, menilai proses dan hasil pembelajaran, dan melakukan perbaikan secara berkelanjutan. (Mahmuddin, 2008)

Pendapat ini diperkuat dengan pernyataan yang mengatakan bahwa dalam wilayah pedagogis pendidik perlu mengembangkan kemampuan untuk mamahami siswa belajar dan menentukan strategi mengajar agar proses pembelajaran sesuai dengan kebutuhan siswa belajar. Targetnya adalah agar siswa mempelajari apa yang guru ajarkan dan memperkaya dengan pelajaran yang belum guru ajarkan.(SMA Pengasih, 2011, http://www.smkn1pengasih.net/v1/?pilih=news&mod=yes&aksi=lihat&id=12

Lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2007 tentang Guru dikatakan bahwa kompetensi pedagogis yang harus dimiliki seorang guru sekurang-kurangnya meliputi (1) Pemahaman wawasan kependidikan; (2) pemahaman terhadap peserta didik; (3) kemampuan mengembangkan kurikulum atau silabus; (4) kemampuan membuat perencanaan pembelajaran; (5) kemampuan melaksanakan pembelajaran yang mendidik dan dialogis; (6) kemampuan memanfaatkan teknologi dalam pendidikan; (7) kemampuan melakukan evaluasi; (8) kemampuan mengembangkan siswa agar dapat mengatualisasikan potensi dirinya

3. Supervisi Akademik

Berbicara tentang supervisi dalam dunia pendidikan, kita akan terbayang suatu bentuk kegiatan kepala sekolah melakukan pengamatan secara langsung terhadap proses pembelajaran yang dilakukan guru di dalam kelas. Kegiatan semacam itu disebut sebagai kegiatan supervisi akademis. Dalam kamus bahasa Indonesia, supervisi secara umum berarti pengawasan utama. Dalam dunia pendidikan pengawasan utama tersebut berarti berkaitan secara langsung dengan kegiatan akademik yaitu proses pembelajaran di dalam kelas. Lalu apakah supervisi akademis tersebut?

Supervisi akademik adalah serangkaian kegiatan membantu guru mengembangkan kemampuannya mengelola proses pembelajaran untuk mencapai tujuan pembelajaran (Glikman, Gordon, Ross-Gordon via Pusat Pengembangan Tenaga Kependidikan Kemendiknas 2011:5) definisi ini mempersempit kegiatan supervisi pada dunia pendidikan. Titik berat dari supervisi akademik yang dilakukan adalah menegmbangkan kompetensi guru dalam pengelolaan kelas yang disebut juga dengan kompetensi pedagogis.

Pendapat di atas sejalan dengan pendapat dari Dirjen PMPTK Depdiknas yang mengatakan bahwa supervisi akademik merupakan kegiatan yang terencana yang ditujukan pada aspek kualitatif sekolah dengan membantu guru melalui dukungan dan evaluasi pada proses belajar dan pembalajaran yang dapat meningkatkan hasil pembelajaran (Dirjen PMPTK 2010:6). Pernyataan ini menekankan pada proses membantu guru meningkatkan kualitas pembelajaran di kelas sehingga hasil belajar dapat meningkat.

Senada dengan pendapat Glikman, Pusat Pengembangan Tenaga Kependidikan Kemendiknas menyimpulkan supervisi akademik adalah serangkaian kegiatan membantu guru mengembangkan kemampuannya dalam mengelola proses pembelajaran demi pencapaian tujuan pembelajaran. Lebih lanjut dikatakan bahwa supervisi akademik bukan menilai kinerja guru tetapi membantu guru mengembangkan kemampuan profesionalismenya. (2011: 8)

Hal ini diperkuat dengan pendapat Sarono yang mengatakan bahwa sasaran utama supervisi akademik adalah kemampuan guru dalam merencanakan pembelajaran, melaksanakan kegiatan pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, dan memanfaatkan hasil pembelajaran untuk meningkatkan layanan kualitas pembelajaran dengan menciptakan pembelajaran yang menyenangkan dan pemanfaatan sumber belajar, dan mengembangkan interaksi pembelajaran. Sarono,2009:7)

Dari pendapat di atas dapat ditarik satu kesimpulan bahwa supervisi akademik adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan oleh supervisor (kepala sekolah) melalui pengamatan secara langsung untuk membantu guru mengembangkan kompetensi pedagogisnya demi pencapaian tujuan pembelajaran.

4. Supervisi Klinis
Ada beberapa pendapat berkenaan dengan supervisi klinis. menurut Sullivan dan Glans supervisi klinis adalah pembinaan performansi guru mengelola proses pembelajaran.( Sullivan dan Glans via Pusat Pengembangan Tenaga Kependidikan Kemendiknas 2011:25). Di sini Glans lebih menekankan pada pembinaan performansi guru dalam berkaitan dengan peningkatan kualitas pembelajaran.

Supervisi klinis pada hakikatnya bagian dari supervisi akademis. Menurut Pusat Pengembangan Tenaga Kependidikan Kemendiknas supervisi klinis dilakukan apabila guru tidak harus disupervisi atas keinginan kepala sekolah tetapi atas inisiatif guru sendiri dalam rangka mengatasi permasalahan yang dihadapinya. (2011:25). Pendapat ini menekankan pada penyebab pelaksanaan supervisi dilakukan. Di sini akan tampak perbedaan antara supervisi klinis dengan supervisi akademik secara umum dari aspek penyebabnya. Supervisi klinis dilakukan karena permintaan guru sendiri dalam rangka mengembangkan kompetensi pedagogisnya sedangkan supervisi akademik dilakukan karena tugas kepala sekolah selaku supervisor untuk meningkatkan kualitas sekolah melalui peningkatan proses pembelajaran guru di kelas.

Hal di atas juga ditegaskan dalam buku Materi Kegiatan Bimbingan Teknis Pengawas Sekolah 2007 yang mengatakan Secara umum supervisi klinis diartikan sebagai bentuk bimbingan profesional yang diberikan kepada guru berdasarkan kebutuhannnya melalui siklus yang sistematis. Siklus sistematis ini meliputi: perencanaan, observasi yang cermat atas pelaksanaan dan pengkajian hasil observasi dengan segera dan obyektif tentang penampilan mengajarnya yang nyata. (http://suaidinmath.wordpress.com/2010/05/09/supervisi-kliniskonsep-dasar-dan-prosedur-pelaksanaannya/

Beberapa pendapat di atas terangkum oleh pendapat Sergiovanni yang mengatakan ada dua alasan yang mendasari praktik pelaksanaan supervisi klinis. Alasan tersebut adalah (1) pendidikan merupakan suatu yang kompleks yang memerlukan pengamatan dan analisis yang mendalam agar guru mampu mengembangkan potensinya dalam mengelola pembelajaran di kelas; (2) guru-guru yang profesionalnya ingin dikembangkan dengan lebih baik dengan cara kolegial(Sergiovanni via Pusat Pengembangan Tenaga Kependidikan Kemendiknas 2011:25).

Pendapat di atas didukung oleh pendapat Ahmad Sudrajat yang mengatakan bahwa upervisi klinis adalah supervisi yang difokuskan pada perbaikan pembelajaran melalui siklus yang sistematis mulai dari tahap perencanaan, pengamatan dan analisis yang intesif terhadap penampilan pembelajarannya dengan tujuan untuk memperbaiki proses pembelajaran. Ahmad Sudrajat lebih menekankan pada tujuan pelaksanaan supervise klinis dan langkah penerapannya.2008, http://akhmadsudrajat.wordpress.com/2008/03/01/supervisi-klinis/

Sejalan dengan pendapat Ahmad Sudrajat didukung oleh pendapat Said Suhil Ahmad yang mengatakan bentuk supervisi yang difokuskan pada peningkatan mengajar dengan melalui siklus yang sistematik, dalam perencanaan, pengamatan serta analisis yang intensif dan cermat tentang penampilan mengajar yang nyata, serta benujuan mengadakan perubahan dengan cara yang rasional.

Berdasarkan beberapa teori di atas dapat disimpulkan beberapa hal yang berkaitan dengan pelaksanaan supervisi klinis. (1) Supervisi klinis merupakan bagian dari supervisi akdemis; (2) Supervisi klinis pada umumnya dilakukan atas dasar permintaan guru dalam memecahkan permasalahan pembelajaran di kelas; (3) Hubungan antara supervisor atau kepala sekolah dengan guru dalam supervisi klinis bersifat kolegial sehingga pemecahan permasalahan dibicarakan berdasarkan kesepakatan bersama; (4) supervisi klinis dilakukan secara terencana, terarah, dan terpantau.
READ MORE - PTS BAB II KAJIAN PUSTAKA : PENINGKATAN KOMPETENSI PEDAGOGIK GURU MATEMATIKA KELAS IX SMP NEGERI 2 BOJONG MELALUI SUPERVISI KLINIS

BAB I PENELITIAN TINDAKAN SEKOLAH (PTS) : PENINGKATAN KOMPETENSI PEDAGOGIK GURU MATEMATIKA KELAS IX SMP NEGERI 2 BOJONG MELALUI SUPERVISI KLINIS

Penelitian Tindakan Sekolah (PTS) merupakan satu penelitian yang dilakukan oleh kepala sekolah pada satuan pendidikan. PTS hampir sama dengan PTK baik pada sistematika maupun proses siklusnya. Perbedaan yang mendasar antara PTS dan PTK adalah PTS dilakukan oleh kepala sekolah sehingga bidang penelitiannya lebih luas. Sementara PTK dilakukan oleh guru dengan bidang tugas yang terkait dengan guru.

Pada kesempatan ini, kami berikan contoh PTS yang telah kami lakukan di SMP Negeri 2 Bojong. Untuk lebih jelasnya, kami berikan contoh PTS bab demi bab. pada kesempatan ini kami sampaikan bab I PTS tersebut. jangan lupa baca bab-bab lainnya pada blog ini juga.

BAB I
PENDAHULUAN


A. Latar Belakang
Sejak diberlakukannya ujian nasional yang turut menentukan kelulusan siswa, tingkat kelulusan siswa di SMP Negeri 2 Bojong menurun dengan tajam. Persentase kelulusan berkisar antara 60% sampai dengan 89%. Tentunya hal ini menjadi raport buruk sekolah yang harus segera diatasi. Rendahnya tingkat kelulusan di sekolah akan menjadikan menurunnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap sekolah.
Kegagalan SMP Negeri 2 Bojong dalam mengikuti ujian nasional ternyata tidak terjadi karena kebodohan dan kemalasan siswanya. Hal ini terbukti dengan perolehan nilai ujian nasional yang menunjukkan bahwa kegagalan mereka tidak bersifat merata pada empat mata pelajaran yang diujikan. Akan tetapi, kegagalan mereka lebih diperngaruhi oleh kegagalan satu, dua pelajaran. Data yang ada selama tiga tahun ke belakang dari nilai ujian nasional murni dengan batas lulus per Mapel minimal 4,00 menunjukkan pada tahun pelajaran 2008/2009 tingkat kelulusan 83,48% dengan rincian bahasa Indonesia 98%, bahasa Inggris 87%, matematika 94%, dan IPA 95%. Tahun pelajaran 2009/2010 kelulusan 53,33% dengan kelulusan per Mapel bahasa Indonesia 100%, Bahasa Inggris 86%, matematika 47%, dan IPA 93%. Tahun pelajaran 2010/2011 kelulusan 96,5%. Akan tetapi kelulusan ujian nasional murninya hanya mencapai 47,65% dengan rincian kelulusan Mapel bahasa Indonesia 97,7%, B.Inggris 86,5%, Matematika 64,7%, dan IPA 81,2%.
Dilihat dari perolehan nilai ujian nasional murni di atas, menunjukkan matematika merupakan pelajaran yang paling banyak tidak lulusnya setiap tahun. Dari hasil wawancara dengan siswa dan guru yang bersangkutan diperoleh data kesulitan pengelolaan proses pembelajaran. Kesulitan tersebut antara lain guru merasa kebingungan membangkitkan minat dan semangat belajar siswa; guru kebingungan dalam membangkitkan rasa percaya diri siswa; guru kesulitan memprediksi akar kesulitan belajar siswa; dan guru kurang begitu memahami model pembelajaran inovatif dan aplikasinya di kelas. Dari segi siswa hasil wawancara menujukkan bahwa siswa merasa sulit belajar matematika; siswa bingung terhadap alur kerja hitung yang dilakukan; siswa merasa tidak mendapatkan bantuan dari guru; dan siswa merasa tertekan dengan pelajaran matematika.
Kondisi ini tentunya jauh dari kondisi yang diharapkan oleh guru dan siswa. Guru menginginkan pembelajaran matematika itu lebih bias menggiatkan siswa belajar dengan menyenangkan. Dengan belajar yang menyenangkan siswa tidak akan terbebani dalam mengerjakan latihan. Hasil akhirnya adalah prestasi siswa dalam mata pelajaran matematika meningkat. Demikian pula yang diharapkan siswa yaitu pembelajaran matematika yang menyenangkan dengan disertai bimbingan kesulitan belajar mereka baik secara individual maupun kelompok.
Melihat kondisi tersebut, tentunya harus segera dicarikan solusinya. Keterlambatan penanganganan masalah ini akan mengakibatkan siswa tidak terbantu kesulitan belajar matematika. Tentunya hasil akhirnya adalah tingkat kelulusan pada mata pelajaran matematika akan tetap rendah.
Salah satu solusi yang akan dilakukan sekolah untuk mengatasi kesulitan mengajar guru adalah dengan melakukan supervise klinis. Dengan supervise klinis ini akan dapat membantu guru menemukan akar penyebab permasalahan belajar siswa. Dengan supervise klinis ini juga guru akan dapat dibantu menentukan model pembelajaran yang menyenangkan dengan disertai langkah aplikasinya.

B. Identifikasi masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, terdapat beberapa permasalahan yang muncul. Permasalahan-permasalahan tersebut adalah:
1. Model pembelajaran inovatif.
2. Model pembelajaran yang menyenangkan
3. Cara menghadirkan suasana segar dalam pembelajaran matematika.
4. Aplikasi model pembelajaran inovatif.
5. Pengelolaan kelas
6. Cara bimbingan kesulitan belajar siswa.
7. Cara memprediksi kesulitan belajar siswa.
8. Cara mengatasi kesulitan belajar matematika
9. Hakikat supervisi klinis
10. Prosedur supervisi klinis
11. Persiapan supervise klinis
12. Instrument supervise klinis

C. Pembatasan dan rumusan Masalah
Karena terbatasnya waktu penelitian, tenaga, dan biaya penelitian akan dibatasi pada pelaksanaan supervisi klinis untuk menciptakan pembelajaran yang menyenangkan bagi siswa sehingga diharapkan prestasi belajar matematika siswa meningkat. Dari pembatasan masalah tersebut, permasalahan yang ada dirumuskan sebagai berikut:
1. Bagaimana pelaksanaan supervisi klinis untuk meningkatkan kompetensi pedagogik guru matematika kelas IX di SMP Negeri 2 Bojong?
2. Bagaimanakah peningkatan kompetensi pedagogis guru matematika kelas IX di SMP Negeri 2 Bojong setelah pelaksanaan supervisi klinis?
3. Berapakan peningkatan prestasi siswa dengan pelaksanaan supervisi klinis pada guru matematika kelas IX?

D. Tujuan Penelitian
Tujuan penelitian yang dilakukan adalah
1. Meningkatkan kompetensi pedagogis guru matematika kelas IX pada khususnya dan guru di SMP negeri 2 Bojong pada umumnya.
2. Mengetahui dan menerapkan supervise klinis untuk memperbaiki kinerja guru.
3. Untuk meningkatkan prestasi siswa dalam mata pelajaran matematika.

E. Manfaat Hasil Penelitian
Beberapa manfaat yang dapat diperoleh dari hasil penelitian ini adalah
1. Bagi Siswa
a. Meningkatkan prestasi belajar matematika.
b. Belajar matematika lebih menyenangkan.
2. Bagi Guru
a. Sebagai alternatif pemecahan permasalahan pembelajaran di kelas.
b. Gambaran nyata cara menciptakan pembelajaran yang menyenangkan.
c. Memberikan alternatif bagi guru untuk berkreasi dan berinovasi dalam meningkatkan kualitas pembelajaran di kelas.
READ MORE - BAB I PENELITIAN TINDAKAN SEKOLAH (PTS) : PENINGKATAN KOMPETENSI PEDAGOGIK GURU MATEMATIKA KELAS IX SMP NEGERI 2 BOJONG MELALUI SUPERVISI KLINIS

Selasa, 02 Agustus 2011

PENGEMBANGAN PROFESI GURU

KEGIATAN PENGEMBANGAN PROFESI MELIPUTI:
• Karya Tulis Ilmiah Di Bidang Pendidikan
• Menemukan Teknologi Tepat Guna
• Membuat Alat Pelajaran/Alat Peraga/Alat Bimbingan
• Menciptakan Karya Seni
• Mengikuti Kegiatan Pengembangan Kurikulum
Macam KTI
1. Hasil penelitian, pengkajian, survey, dan atau evaluasi di bidang pendidikan
2. Karya tulis atau makalah yang berisi tinjauan atau ulasan ilmiah hasil gagasan sendiri dalam bidang pendidikan
3. Tulisan ilmiah populer di bidang pendidikan dan kebudayaan yang disebarluaskan melalui media massa
4. Prasarana berupa tinjauan, gagasan atau ulasan ilmiah yang disampaikan dalam kegiatan ilmiah
5. Buku pelajaran atau modul
6. Diktat pelajaran
7. Karya penerjemahan buku pelajaran/karya ilmiah yang bermanfaat bagi pendidikan
KTI berbeda-beda tapi…
• Mempermasalahkan pengetahuan keilmuan
• kebenarannya = kebenaran ilmiah
• mencerminkan penerapan metode ilmiah
• tampilan fisik sesuai dengan tata cara penulisan karya ilmiah

1. Karya Tulis Ilmiah Hasil Penelitian, Pengkajian, Survey, Dan Evaluasi
• Bab Pendahuluan yang menjelaskan tentang Latar Belakang Masalah, Perumusan Masalah dan Cara Pemecahan Masalah, Tujuan dan Kemanfaatan Hasil Penelitian (terutama: potensi untuk memperbaiki atau meningkatkan kualitas isi, proses, masukan, atau hasil pembelajaran).
• Bab Tinjauan Pustaka yang menguraikan kajian teori dan pustaka yang menumbuhkan gagasan yang mendasari usulan rancangan penelitian tindakan
• Bab Metode Penelitian yang menjelaskan tentang Rencana dan Prosedur Penelitian (terutama: prosedur diagnosis masalah, perencanaan tindakan, prosedur pelaksanaan tindakan, prosedur observasi dan evaluasi, prosedur refleksi hasil penelitian).
• Bab Hasil-hasil dan Diskusi Hasil Kajian, serta
• Bab Simpulan dan Saran-Saran.
2. Karya Tulis/Makalah Berupa Tinjauan Atau Ulasan Ilmiah Hasil Gagasan Sendiri
3. Bab Permasalahan atau pendahuluan menjelaskan tentang Latar Belakang Masalah, Perumusan Masalah dan Cara Pemecahan Masalah, Tujuan dan Kemanfaatan tinjuan atau ulasan ilmiah yang ditulis
4. Bab Uraian teori dari hal yang dipermasalahkan
5. Bab Uraian fakta dari hal yang dipermasalahkan
6. Bab Diskusi yang menyangkut upaya pemecahan masalah menurut gagasan si penulis
7. Bab Simpulan dan Saran-Saran

Beda KTI hasil penelitian dan KTI tinjauan
• Perbedaan utamanya adalah apa yang dituliskan pada KTI ini masih merupakan gagasan atau ulasan.
• Sedangkan pada kegiatan penelitian, apa yang ditulis pada KTInya merupakan laporan dari apa yang telah dikerjakannya.

3. Tulisan Ilmiah Populer
• Kerangka isinya lebih bebas.
• Tidak menggunakan urutan kerangka isi yang baku
• Tujuan penulisan secara populer adalah agar menarik dan mudah dipahami oleh para pembacanya.
• Sebagaimana tulisan ilmiah pada umumnya, kerangka isi tulisan ilmiah populer terdiri dari 3 (tiga) bagian, yakni pendahuluan, isi dan penutup.
4. Prasaran yang disampaiakan pada Pertemuan Ilmiah
• Menjadi pembicara dalam satu pertemuan ilmiah tentunya harus menyiapkan makalah sebagai penunjang sajian lisannya.
• Makalah dalam pertemuan ilmiah yang berupa prasaran ilmiah itu, dapat digunakan sebagai KTI pada kegiatan pengembangan profesi guru.
• Isi prasaran dapat berupa intisari dari suatu laporan hasil penelitian, pengkajian, survey, dan evaluasi maupun tinjauan ilmiah.

5. Buku Pelajaran atau Modul
• Menjadi pembicara dalam satu pertemuan ilmiah tentunya harus menyiapkan makalah sebagai penunjang sajian lisannya.
• Makalah dalam pertemuan ilmiah yang berupa prasaran ilmiah itu, dapat digunakan sebagai KTI pada kegiatan pengembangan profesi guru.
• Isi prasaran dapat berupa intisari dari suatu laporan hasil penelitian, pengkajian, survey, dan evaluasi maupun tinjauan ilmiah.

Beda Buku, Modul, dan diktat
• Apabila buku sebagai bacaan wajib / pendukung guna membantu penyajian guru umum disebut sebagai buku pelajaran
• Apabila buku dirancang sebagai bahan pembelajaran mandiri siswa, sering disebut sebagai modul.
• Namun bila masih diedarkan dalam lingkup terbatas (umumnya hanya digunakan oleh guru yang membuat), dalam bentuk yang lebih sederhana, cakupan isinya lebih sedikit, maka umum disebut sebagai diktat
6. Diktat
Diktat, adaiah catatan tertulis yang dipersiapkan guru untuk
mempermudah/memperkaya materi mata
pelajaran
Judul bab atau topik isi bahasan
Penjelasan tujuan bab
Uraian isi pelajaran
Penjelasan teori
Sajian contoh
Soal latihan

7. Terjemahan
Karya tulis terjemahan adalah hasil karya penerjemahan buku pelajaran atau karya ilmiah dari bahasa asing ke Bahasa Indonesia atau sebaliknya, atau dari Bahasa Daerah ke Bahasa Indonesia atau sebaliknya.
Angka kredit 2,5 per karya terjemahan

Kerangka penulisan KTI
Bila karya tulis ilmiah tersebut berupa laporan penelitian maka paling tidak memuat :
• (Bab I) pendahuluan yang menjelaskan tentang latar belakang masalah, perumusan masalah, dan cara pemecahan masalah, melalui rencana tindakan yang akan dilakukan, tujuan dan kemanfaatan hasil penelitian; (Bab II) kajian/tinjauan pustaka yang berisi uraian tentang kajian teori dan pustaka; (Bab IlI) metode penelitian yang menjelaskan tentang prosedur penelitian; (Bab IV) hasil penelitian; dan (Bab V) kesimpulan dan saran-saran.
• Laporan penelitian harus pula melampirkan (a) semua instrumen yang digunakan dalam penelitian, terutama lembar pengamatan, b) contoh-contoh hasil kerja dalam pengisian/ pengerjaan instrumen baik oleh guru maupun siswa, (c) dokumen pelaksanaan penelitian yang lain seperti foto-foto kegiatan, daftar hadir, dan lain-lain.
• Bila karya tulis ilmiah dimaksudkan sebagai tinjauan ilmiah tetap harus memasalahkan hal-hal yang berkaitan dengan tugas-tugas mengajarnya dengan menyertakan fakta-fakta masalah yang terjadi di kelasnya.
• Kemudian diuraikan bagaimana upaya yang bersangkutan mengurangi atau memecahkan masalah berkaitan dengan teori yang ada.
• Sistematika karya tulis ilmiah yang berupa tinjauan ilmiah paling tidak memuat :
• Pendahuluan yang terdiri dari (a) latar belakang masalah, (b) rumusan masalah, (c) tujuan dan manfaat penulisan
• Kajian teori yang berkaitan dengan permasalahan yang dikaji dan sajian fakta-fakta yang terkait dengan pelaksanaan tugas yang bersangkutan di kelas/sekolahnya
• Tinjauan atau ulasan tentang bagaimana memecahkan masalah atau mengurangi masalah yang berupa gagasan yang bersangkutan berdasar teori dan fakta yang ada
• Kesimpulan dan saran

Disarikan dari presentasi penulisan KTI oleh : Azis Hoesein, Ir., Dipl.HE., M.Eng.Sc.
READ MORE - PENGEMBANGAN PROFESI GURU

KARYA ILMIAH (KTI) DITOLAK SAAT PENGAJUAN PAK PENGEMBANGAN PROFESI GURU, MENGAPA?

Sering kita mendengar Pak ini atau Bu itu mengajukan PAK untuk pengembangan profesi guru dengan mengajukan laporan karya ilmiah yang dijilid dengan bagus dan meyakinkan. Namun, sering pula kita mendengar karya ilmiah yang mereka ajukan ditolak. Banyak yang kecewa dengan penolakan karya ilmiah mereka. Mereka merasa karya ilmiah yang mereka ajukan dalam PAK sudah memenuhi syarat yang ditentukan. Mereka juga merasa PAK yang dikirimkan sudah sesuai prosedur. Lalu timbul opini yang salah terhadap pengajuan PAK khususnya yang terkait dengan pengembangan profesi guru. Opini tentang pengajuan PAK untuk kenaikan pangkat dari golongan IV a ke IV b dan diatasnya harus membayar sekian juta.

Apa memang begitu. Jangan pernah mempercayai oponi tak bertanggung jawab tersebut. Apalagi kalau kita belum pernah mengajuakan PAK tersebut. Jangan sampai kita percaya seperti itu kemudian mengikuti arus yang tidak benar tersebut. Mungkin SK kenaikan pangkat bias kita dapatkan dengan cara begitu. Tapi yang perlu diingat adalah apakah SK tersebut asli? Banyak sudah kasus kecurangan tersebut terbongkar dan yang menjadi korbannya ya kita sendiri yang berbuat curang. Mungkin di antara kita ada yang terlibat seperti itu kemudian saat terbongkar harus mengembalikan keseluruhan tunjangan yang pernah diterima, dicopotnya jabatan, dan dikembalikan pangkatnya setingkat lebih rendah dari pangkat sebelumnya. Kalau sudah seperti itu, depresi yang akan muncul. Oleh karena itu, marilah kita mencoba berbuat jujur dan procedural

Lalu apa penyebab karya ilmiah ditolak saat pengajuan PAK? Ada beberapa hal yang harus diperhatikan. Karya ilmiah yang kita buat harus memenuhi criteria APIK. APIK tersebut merupakan akronim dari Asli, Perlu, Ilmiah, dan Konsisten. Asli berarti karya ilmiah tersebut asli buatan kita bukan orang lain. Perlu berarti karya ilmiah tersebut memang membahas permasalahan yang urgen sehingga harus segera dicarikan jalan keluarnya. Ilmiah berarti karya ilmiah harus ditulis berdasarkan kajian dan sikap ilmiah yang berlaku. Konsisten berarti adanya kesatuan antar bagian dalam karya tulis ilmiah tersebut.

Berikut ini adalah beberapa kesalaha yang sering kita lakukan sehingga karya ilmiah kita ditolak. Karya tulis ilmiah (KTI) dianggap tidak asli apabila terdapat temuan yang berupa
1. Data yang tidak konsisten, lokasi, nama sekolah, dan data yang dipalsukan, lampiran yang tidak sesuai, dan lain-lain.
2. Waktu pelaksanaan PTK yang tidak wajar (misalnya dalam satu tahun, mengajukan lebih dari dua buah KTI hasil penelitian
3. KTI dari guru yang sama, sangat berbeda kualitasnya.
4. KTI yang dibuat dalam waktu yang berbeda (misalnya tahun-tahun yang berbeda) mempunyai kesamaan mencolok satu dengan yang lain.
5. KTI sangat mirip skipsi, tesis atau desertasi (yang sangat mungkin karya orang lain, atau karya yang bersangkutan).
6. KTI yang umumnya berasal dari daerah yang sama, sangat mirip.

KTI dianggap tidak perlu apabila ditemua hal-hal berikut:
7. Tinjauan / gagasan ilmiah, hanya berupa: (a) diskripsi hal yang terlalu umum, (b) tidak terkait dengan permasalahan di sekolah/ kelasnya, (c) tidak berkaitan dengan kegiatan ybs sebagai guru di kelasnya.
8. Tulisan ilmiah populer namun (a) tidak terkait dengan permasalahan di sekolah/ kelasnya, (b) tidak berkaitan dengan kegiatan ybs sebagai guru di kelasnya.
9. Prasaran ilmiah namun mempermasalahkan hal-hal di luar kegiatan pengembangan profesi guru
10. Laporan penelitian di luar bidang pendidikan / pembelajaran, lebih merupakan penelitian isi bidang studi.
11. Laporan Penelitian Pembandingan namun (a) tidak tampak kegiatan nyata apa yang telah dilakukan guru dalam kegiatan pengembangan profesi, (b) bahasan hanya sebatas membanding-kan variabel yang telah jelas jawabannya
12. Penelitian deskriptif, namun: (a) tidak jelas kegiatan pengembangan profesinya. (b) bahasan sebatas mendeskripsikan data tentang siswanya dalam kaitannya dengan sesuatu
13. Laporan Penelitian Korelasi namun (a) tidak jelas kegiatan nyata apa yang telah dilakukan guru dalam kegiatan pengembangan profesi, (b) bahasan hanya sebatas mengkorelasikan variabel yang telah jelas jawabannya

KTI dianggap tidak ilmiah apabila dijumpai hal-hal berikut :
14. Laporan penelitian, namun (a) latar belakang masalah tidak jelas sehingga tidak dapat menunjukkan pentingnya hal yang dibahas dan hubungan masalah dengan upaya guru untuk mengembangkan profesinya dan atau (b) rumusan masalah tidak jelas
15. Laporan penelitian, namun (a) tidak terdukung oleh kebenaran teori, kebenaran fakta dan kebenaran analisisnya, (b) metode penelitian, sampling, data, analisis hasil yang tidak / kurang benar.
16. Laporan PTK (Penelitian Tindakan Kelas) namun tidak jelas apa, bagaimana dan mengapa kegiatan tindakan yang dilakukan, juga tidak jelas bagaimana peran hasil evaluasi dan refleksi pada penentuan siklus-siklus berikutnya.
17. PTK namun (a) hanya berupa laporan pembelajaran biasa, (b) tahapan dalam siklus hanya sama dengan tahapan pembelajaran, (c) siklus kegiatan hanya dilaksanakan dalam satu pertemuan
18. PTK namun (a) metode penelitian belum mengemukakan tahapan,tindakan tiap siklus dan indikator keberhasilannya tidak jelas (b) hasil dan pembahasan belum melaporkan data lengkap tiap siklus, perubahan yang terjadi pada siswa, guru atau kelas serta bahasan terhadap keseluruhan hasil penelitian (c) lampiran belum lengkap
19. Penelitian eksperimen, tidak mengikuti kaidah penulisan laporan penelitian eksperimen

KTI dianggap tidak konsisten apabila:
20. tidak berkaitan dengan tugas guru dalam tugas pembelajarannya (a) tidak sesuai dengan tugas si penulis sebagai guru , (b) tidak sesuai keahlian atau tugas pokok penulisnya, (c)tidak berkaitan dengan upaya penulis untuk mengembangkan profesinya sebagai guru
21. permasalahan yang dikaji bukan di bidang pendidikan
di samping kondisi di atas, sering kali ada hal lain yang juga berperan dengan penolakan karya ilmiah yang kita ajukan. Permasalah tersebut adalah tidak sesuai dengan pedoman umum. Penolakan yang terkait dengan ketidaksesuai dengan pedoman umum apabila dijumpai KTI
22. Tinjauan Ilmiah namun (a) sistematikanya hanya berupa pendahuluan, pembahasan, simpulan/ penutup, (b) Tidak dijumpai adanya fakta dan gagasan penulis dalam membahas/ mengatasi masalah.
23. Prasaran ilmiah dilaksanakan di pertemuan ilmiah yang tidak memenuhi syarat, misalnya (a) hanya dilakukan di tingkat sekolah, tingkat kecamatan (b) jumlah terbatas, dll
24. Diktat namun (a) Isi diktat belum sesuai dengan persyaratan, (b) Isi diktat tidak lengkap, (c) Tidak sesuai dengan fungsinya sebagai diktat, (d) Hanya untuk satu triwulan atau satu semester
25. MODUL namun (a) Isi modul belum sesuai dengan persyaratan, (b) Isi modul tidak lengkap, (c) Tidak sesuai dengan fungsinya sebagai modul
26. BUKU Pelajaran namun (a) Isi buku pelajaran belum sesuai dengan persyaratan. (b) Isi buku pelajaran tidak lengkap, (c) Tidak sesuai dengan fungsinya sebagai buku pelajaran,
27. KARYA TULIS ILMIAH telah KADALUWARSA
28. pernah dinilai dan disarankan untuk diperbaiki, namun tidak tampak upaya perbaikan sesuai dengan saran terdahulu, atau perbaikannya tidak sesuai dengan saran
29. pernah dinilai dan disarankan untuk membuat KARYA TULIS ILMIAH baru, namun ternyata KTI yang sama tetap saja diajukan kembali.
30. KARYA TULIS ILMIAH yang diusulkan tidak jelas jenisnya

Saat kita mengajukan KTI terkadang KTI kita mendapatkan rekomendasi untuk diperbaiki. Kondisi-kondisi berikut biasanya terkait dengan karya tulis ilmiah yang harus diperbaiki.
31. KARYA TULIS ILMIAH tersebut telah cukup baik, tetapi BELUM melampirkan kelengkapan
32. telah cukup baik, namun belum ada persetujuan dari kepala sekolah atau yang lain
33. prasaran tetapi tidak dilengkapi dengan bukti fisik seperti (a) pernyataan dari penyelenggara seminar, (b) piagam –bila ada, (c) daftar hadir dan lain-lain.
34. KTI diajukan oleh guru BK menunjukkan ketidakjelasan apa peran guru BK yang terkait dengan permasalahan yang dibahas dalam KTInya, perlu diperjelas
35. diajukan oleh kepala sekolah menunjukkan adanya ketidakjelasan apa peran kepala sekolah yang terkait dengan permasalahan yang dibahas dalam KTInya
Nah, demikianlah 35 butir alas an sebuah karya tulis ilmiah atau KTI ditolak saat pengajuan PAK kenaikan pangkat. Mudah-mudahan kita bisa memahmi dan mengubah pola pikir kita. Ingatlah, tidak ada yang GAMPANG kalau kita tidak mau melakukannya. Demikian juga tidak ada yang SUSAH kalau kita mau berusaha untuk mengerjakannya. Semoga Alloh SWT meridloi. Amin.

Disarikan dari presentasi karya ilmiah oleh: Dahlan (2008) dan Abdul Azis Husein (2009)
READ MORE - KARYA ILMIAH (KTI) DITOLAK SAAT PENGAJUAN PAK PENGEMBANGAN PROFESI GURU, MENGAPA?

Kamis, 14 Juli 2011

Header THE POW3R: Cara Termudah Menambahkan 1 kolom Di Atas

READ MORE - Header THE POW3R: Cara Termudah Menambahkan 1 kolom Di Atas

TELAAH KTSP (KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN) SMP NEGERI 2 BOJONG KABUPATEN TEGAL TAHUN PELAJARAN 2010 / 2011

Bidang Telaah
1. Rasional
Rasional pada KTSP SMP Negeri 2 Bojong tahun pelajaran 2007/2008 belum tampak keberadaan SMP Negeri 2 Bojong. Rasional masih mengungkapka hal-hal umum yangterkait dengan pendidikan. Seharusnya dalam rasional dititikberatkan pada bagaimana kondisi nyata sekolah. Dengan demikian, rasional dapat dijadikan sebagai sebuah landasan untuk menentukan tujuan sekolah.
Rasional pada hakikatnya merupakan suatu latar belakang atau pijakan bagi sekolah untuk menentukan ke mana arah sebuah sekolah. Antara rasional dan bagian KTSP saling berkaitan. Rasional yang terlalu luas lingkupnya akan membuat kekaburan penentuan visi, misi, dan tujuan sekolah.
2. Visi masih kurang tepat
Visi dan misi sekolah karena disusun dalam bentuk kalimat misi. Visi yang tertera adalah “Menciptakan siswa yang berprestasi dan berketerampilan” kata [menciptakan] merupakan pilihan kata untuk misi karena menunjukkan suatu aksi proses sedangkan visi berupa pandangan ke depan. Oleh karena itu visi harus ditulis dalam bentuk nomina. Perbaikan visi yang bias diajukan adalah
a. Apababila inti visi masih tetap dipertahankan
“BERPRESTASI DAN BERKETERAMPILAN”
b. Apabila isi visi akan dilakukan perubahan
Kehidupan selalu berubah. Arus modernisasi semakin menyerbu ke seluruh penjuru dunia. Informs baik yang baik dan buruk dapat dengan mudah diakses lewat media elektronik baik radio, televise, lebih modern yanitu internet. Seiring dengan itu, terdapat fenomena negatif yang terjadi sebagai pengiring arus modernisasi tersebut.
Melihat hal itu, sekolah sebagai salah satu lembaga pendidikan yang bertugas menciptakan generasi muda yang mampu bersaing mau tidak mau harus mengikuti modernisasi. Penerapan dan pengaksesan hasil modernisasi harus dilaksanakan dengan segala resikonya. Oleh karena itu, sekolah perlu membuat perlindungan bagi perubahan moral siswa yang mungkin akan menjurus kearah negative. Dengan perlindungan tersebut diharapkan mampu meminimalisir pengarush negative dari perubahan modernisasi. Perlindungan satu-satunya yang dapat mengurangi pengaruh negative adalah perlindungan melalui jalur agama. Dengan melihat hal itu, sekolah perlu menambahkan unsure religius dalam visi. Visi yang disarankan adalah
“MANUSIA YANG CERDAS, BERAKHLAK, DAN MANDIRI” kata cerdas digunakan untuk mengganti kata berprestasi. Hal ini dipakai karena kecerdasan akan dipakai di mana saja sepanjang kehidupan manusia. Kata [keterampilan] diganti dengan kata mandiri karena memiliki keterampilan belum tentu anak dapat menggunakan keterampilannya tersebut sebagi bekal kehidupannya. Yang dipentingkan adalah kemandirian manusia. Manusia yang mandiri adalah manusia yang dapat eksis tanpa harus bergantung dengan bantuan orang lain. Dia juga mampu untuk melakukan hubungan social bersama masyarakat.
3. Misi kurang berhubungan
Misi adalah tindakan nyata dari sekolah untuk mencapai visi yang telah ditentukan. Antara visi dan misi harus saling berhubungan satu sama lain. Misi yang tidak ada kaitannya dengan misi berarti masih tidak tepat. Beberapa misi yang kurang tepat adalah
a. Mengadakan wisata kunjungan rumah dalam pengajian keluarga secara rutin.
b. Mengadkan pengajian rutin setiap jumat minggu terakhir.
4. Tujuan sekolah
Sama dengan misi, tujuan sekolah juga terkait erat dengan visi. Apabila visi merupakan program jangka panjang sekolah, maka tujuan sekolah merupakan tujuan jangka menengah sekolah. Tujuan sekolah berupa tahapan-tahapan penjabaran visi. Tujuan sekolah yang tercantum dalam KTSP adalah
a. Memiliki dan memahami kurikulum tingkat satuan pendidikan sesuai dengan PP No. 19 tahun 2006 dan Permen Diknas No. 22 dan 24 tahun 2006, lengkap dengan segala administrasi dan perangkat kurikulumnya.
b. Terlaksananya mutu pembelajaran untuk menunjang peningkatan prestasi akademik melalui inovasi dalam input dan proses pembelajaran
c. Terciptanya proses belajar mengajar yang bermutu dan berarti dengan menerapkan pembelajaran yang aktif, kreatif, inovatif,efektif, dan menyenangkan.
d. Meningkatnya rata-rata nilai akademis siswa ditinjau dari nilai ujian nasional sebesar 0,5 % pertahun.
e. Meningkatnya jumlah lulusan setiap tahun sampai menjadi 100% kelulusan
f. Tercapainya prestasi akademik non akademis siswa melalui berbagai program intrakurikuler dan kegiatan ekstrakurikuler sesuai dengan minat dan bakatnya
g. Terlaksananya kinerja profesionalisme kepala sekolah, guru, dan karyawan melalui dukungan kegiatan personil.
h. Terciptanya hubungan sosial yang harmonis antarwarga sekolah
i. Memiliki lingkungan sekolah yang kondusif untuk pelaksanaan kegiatan belajar mengajar
j. Terlaksananya kinerja sekolah melalui pengembangan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) dengan dukungan kegiatan rumah tangga sekolah dan komite sekolah
k. Terlaksananya mobilisasi / penggalangan dana baik secara internal maupun eksternal
l. Meningkatnya kesejahteraan guru dan karyawan.
m. Tercapainya pelaksanaan evaluasi dan penilaian.

Beberapa tujuan sekolah yang kurang tepat adalah
a. Terciptanya hubungan sosial yang harmonis antarwarga sekolah
b. Terlaksananya mobilisasi / penggalangan dana baik secara internal maupun eksternal
c. Meningkatnya kesejahteraan guru dan karyawan.
Tujuan-tujuan di atas tidak secara langsung mendukung visi dan misi sekolah yang diembannya. Memang kalau dilihat semuanya ada keterkaitan. Namun, keterkaitannya bersifat longgar.
5. Indikator Keberhasilan
Indikator keberhasilan adalah batasan sebuah tujuan sekolah telah tercapai. Dengan demikian indicator harus berisi deskripsi keberhasilan dari masing-masing tujuan. Dalam indicator yang ditampilkan pada KTSP SMP Negeri 2 Bojong, masih terdapat kekurangan. Kekurangan tersebut adalah
6. Struktur Muatan Kurikulum

Dalam struktur kurikulum tampak sudah memenuhi aturan yang ditentukan oleh BSNP. Jumlah jam masih 36 dari maksimal 38 yang ditentukan. Kegiatan pengembangan diri berisi dua hal yaitu BP dan ekstrakurikuler. Kekurangan yang terlihat dalam struktur kurikulum SMP Negeri 2 Bojong dan mungkin SMP-SMP di wilayah Kabupaten Tegal adalah adanya keseragaman muatan lokal. Muatan lokal terdiri dari muatan lokal titipan pemerintah provinsi berupa bahasa Jawa dan muatan lokal dari pemerintah kabupaten berupa Pertiwi (pertanian, industry, dan pariwisata) dengan adanya muatan lokal seperti itu praktis menghilangkan potensi lingkungan sekitar yang mungkin dapat digali untuk kemajuan sekolah.
7. Kegiatan pengembangan diri
Kegiatan pengembangan diri sudah sesuai dengan program dari BSNP. Kegiatan ini terdiri dari bimbingan konseling dan program kegiatan ekstrakurikuler. Bimbingan konseling masuk dalam kegiatan pembelajaran tatap muka dengan jumlah jam 1. Hal ini dilakukan atas dasar keputusan dari Musyawarah Guru Bimbingan dan Konseling yang disahkan oleh Kelompok Kerja Kepala Sekolah.
Yang mungkin berbeda dari sekolah lain adalah waktu pelaksanaan pengembangan diri yang berbentuk kegiatan ekstrakurikuler. Kegiatan ini dilaksankan pada hari Sabtu jam 10.00 s.d 12.00 secara serentak. Hal ini tentunya ada segi positif dan segi negative yang muncul. Hal-hal tersebut adalah
a. Semua siswa mengikuti kegiatan ekstrakurikuler.
b. Pemantauan terhadap jalannya kegiatan lebih mudah
c. Siswa lebih bersemangat karena pelaksanaan lebih meriah.
d. Semua guru dapat terlibat.
e. Kemungkinan tidak dilaksanakannya satu kegiatan dapat diminimalisir
f. Siswa hanya bisa memilih satu kegiatan sehingga kurang mampu menampung minatnya yang banyak
g. Ada beberapa jenis ekstrakurikuler yang jumlah pesertanya banyak dan di sisi lain ada yang sedikit.
8. Kenaikan Kelas dan Kelulusan
a. Kenaikan Kelas
i) Kenaikan kelas dilaksanakan pada setiap akhir tahun.
ii) Siswa dinyatakan naik kelas, apabila yang bersangkutan telah mencapai kriteria ketuntasan minimal pada semua indikator, hasil belajar (HB), kompetensi dasar (KD), dan standar kompetensi (SK) pada semua mata pelajaran.
iii) Siswa dinyatakan harus mengulang di kelas yang sama bila,
a) memperoleh nilai kurang dari kategori baik pada kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia
b) Jika peserta didik tidak menuntaskan KD dan SK lebih dari 3 mata pelajaran untuk semua kelompok mata pelajaran sampai pada batas akhir tahun ajaran, dan
c) Jika karena alasan yang kuat, misal karena gangguan kesehatan fisik, emosi atau mental sehingga tidak mungkin berhasil dibantu mencapai kompetensi yang ditargetkan.
iv) Ketika mengulang di kelas yang sama, nilai siswa untuk semua indikator, KD, dan SK yang ketuntasan belajar minimumnya sudah dicapai, minimal sama dengan yang dicapai pada tahun sebelumnya.
b. Kelulusan
Sesuai dengan ketentuan PP 19/2005 Pasal 72 Ayat (1), peserta didik dinyatakan lulus dari satuan pendidikan pada pendidikan dasar dan menengah setelah:
• menyelesaikan seluruh program pembelajaran;
• memperoleh nilai minimal baik pada penilaian akhir untuk seluruh
mata pelajaran kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia,
kelompok kewarganegaraan dan kepribadian, kelompok mata
pelajaran estetika, dan kelompok mata pelajaran jasmani,
olahraga, dan kesehatan;
• lulus ujian sekolah
• lulus Ujian Nasional.
Untuk kenaikan kelas dan kelulusan sudah sesuai. Namun masih ada tanda Tanya yang perlu dicarikan jalan keluarnya terutama untuk kenaikan kelas yang menjadi wewenang sekolah. Permaslah tersebut adalah
a. masih adanya kontradiksi antara criteria kenaikan pada butir ii) yang m,enyatakan tuntas pada semua KD dengan criteria tidak naik pada butir iii) a yang menyatakan tidak naik bila minimal 3 Mata pelajaran tidak tuntas. Lalu bagaimana dengan yang tidak tuntas pada satu ada dua mata pelajaran? Itu tidak disebutkan bagaimana solusinya. Apakah anak dinaikkan dengan syarat mengikuti remedial sampai tuntas terlebih dahulu atau tidak.
b. apabila siswa tersebut harus remedial terlebih dahulu, seharusnya formula pelaksanaannya dijelaskan disini. Aturan main pelaksanaan remidi harus secara rinci dipaparkan sebagai dasar pelaksanaan remedial sehingga remidi buakan hanya “yang penting siswa remidi” sehingga siswa dijamin tuntas dalam remidi.
9. Kalender Pendidikan
Alokasi Waktu pada Kelender Pendidikan berdasarkan Standar isi

Ada beberapa ulasan yang berkenaan dengan pembuatan kalender pendidikan di SMP Negeri 2 Bojong Kabupaten Tegal. Ulasan tersebut terkait dengan proses pembuatannya. Ulasan tersebut adalah
a. Kalender pendidikan belum menggambarkan kalender sekolah. Yang tampak adalah kalender pendidikan yang bersifat umum. Penambahan kegiatan pada kalender belum mencerminkan kegiatan sekolah secara riil yang akan dilaksanakan. Kalau pun sudah, kegiatan tersebut belum sepenuhnya terungkap.
b. Ada beberapa kegiatan yang tidak sesuai dengan pedoman pembuatan kalender pendidikan yang disyaratkan oleh BSNP seperti penentuan libuar akhir semester dan lainnya.
c. Adanya pergeseran antara jadwal pelaksanaan ujian nasional pada kalender pendidikan dan pelaksanaan nyata. Hal ini disebabkan kalender pendidikan dibuat pada awal tahun sedangkan petunjuk pelaksanaan ujian keluar pada akhir semester pertama. (untuk lebih jelasnya, kalender pendidikan terlampir )

10. KKM
Penentuan Kriteria Ketuntassan. Minimal (KKM) tampak sudah bervariasi. Penentuan sudah didasarkan pada aspek-aspek yang perlu menjadi landasan. Landasan tersebut adalah (1) kopleksitas materi pelajaran; (2) daya dukung sekolah; dan (3) intake siswa. Intake siswa diperoleh dari hasil yang diperoleh siswa pada semester sebelumnya. Untuk kelas VII intake diperoleh dari hasil seleksi masuk. Berdasarkan deskripsi tersebut, secara logika KKM siswa setiap semester akan mengalami kenaikan. Hal itu terjadi karena pada setiap semester pada umumnya siswa sudah mengalami ketuntasan. Dengan demikian intake siswa akan mengalami kenaikan di semester selanjutnya. Di samping itu, dari aspek kopleksitas materi, secara logika kompleksitas materi akan semakin turun tingkatannya. Hal itu terjadi karena materi yang ada pada semester dan tingkat di atasnya merupakan kesinambungan dari materi di semester sebelumnya. Dari sisni dapat kita lihat bahwa materi semester II sudah memiliki dasar pada semester I sehingga pemahaman siswa terhadap materi tersebut akan lebih mudah.
Berikut ini adalah contoh KKM yang ada di SMP Negeri 2 Bojong pada kelas VII


11. Pengembangan Silabus dan RPP (Khusus Kelas VII)
Silabus pembelajaran Bahasa Indonesia di dalam KTSP SMP N 2 Bojong Kabupaten Tegal masih banyak yang perlu diperbaiki, di antaranya:
a. Materi pokok untuk setiap kompetensi dasar masih berupa penominalan KD. Seharusnya, memuat hal-hal yang harus dikuasai oleh siswa. Secara lengkap materi ini perlu dirinci dalam RPP sehingga ketika guru berhalangan hadir, guru pengganti bisa menggunakan silabus dan RPP.
b. Silabus dan RPP yang dibuat masih menggunakan silabus dan RPP yang dibuat secara kolaboratif dalam MGMP sehingga proses pembelajaran yang direncanakan dan media, serta lainnya belum seluruhnya menyentuh realitas yang ada di sekolah.
c. Indikator sudah cukup jelas. Indikator disusun dengan memadukan aspek-aspek keterampilan berbahasa.
d. Teknik dan bentuk instrumen penilaian masih belum jelas. Seharusnya teknik penilaian diisi dengan tes atau nontes, sedangkan bentuk instrumen diisi dengan uraian, pilihan ganda, atau unjuk kerja.
e. Sumber belajar masih bersifat umum. Seharusnya sumber belajar ditulis dengan rinci. Jika menggunakan buku, harus jelas judul,pengarang, dan penerbitnya. Jika menggunakan media cetak,harus jelas jenis dan waktu terbitannya.
Hal yang perlu diperbaiki dalam RPP Bahasa Indonesia di SMP N 2 Bojong adalah kejelasan materi pembelajaran serta metode yang digunakan. Sebagaimana yang tertulis dalam silabus, sumber belajar dalam RPP masih umum. Misalnya tertulis teks puisi, seharusnya ditulis puisi berjudul apa karya siapa. Lebih lengkap lagi jika puisi yang dijadikan sumber belajar dituliskan secara lengkap.karena RPP dibuat bersama dalam MGMP kabupaten, ada beberapa media yang tetap tercantum sementara secara nyata nyata media tersebut tidak dimiliki oleh sekolah. Berikut ini akan ditampilkan contoh RPP dan silabus
READ MORE - TELAAH KTSP (KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN) SMP NEGERI 2 BOJONG KABUPATEN TEGAL TAHUN PELAJARAN 2010 / 2011