Senin, 14 Maret 2011

KONSEP DASAR TENTANG PERENCANAAN PEMBELAJARAN

A. Pengertian Perencanaan Pembelajaran
Husen Akhlan (1998: 3) mendefinisikan perencanaan pembelajaran sebagai suatu proses penyusunan serangkaian kegiatan untuk menjadikan orang atau makhluk hidup belajar. Makhluk hidup yang dimaksud adalah siswa, yakni warga belajar yang mempunyai tugas belajar. Lebih lanjut dijelaskan bahwa perencanaan sebenarnya suatu proses penyusunan serangkaian kegiatan yang akan dilaksanakan pada masa yang akan datang sesuai dengan tujuan yang telah ditentukan. Rangkaian kegiatan dalam perencanaan berbentuk sistem. Hal ini berarti satu komponen kegiatan dengan kegiatan yang lainnya bersifat resiprokal (saling ketergantungan). Bekerja sama dalam menciptakan suatu tujuan.
Definisi yang lebih sederhana tercantum dalam Depdiknas (2005: 55) yang bertitik tolak pada kurikulum 2004 yang menyatakan bahwa rencana pembelajaran adalah persiapan mengajar guru untuk satu kali pertemuan. Bila dikaitkan dengan silabus, rencana pembelajaran merupakan bagian dari silabus karena silabus bisa disusun untuk beberapa kompetensi dasar, tetapi tidak menutup kemungkinan silabus disusun hanya untuk satu kompetensi dan bisa digunakan dalam satu pertemuan dengan alokasi waktu yang memadai.
Meskipun disusun hanya untuk satu kali pertemuan, rencana pembelajaran juga memiliki komponen-komponen yang sama dengan silabus. Penyusunan rencana pembelajaran dituntut memperhatikan prinsip-prinsip seperti halnya yang ada dalam silabus. Prinsip-prinsip itu di antaranya penentuan alokasi waktu, materi pokok, pengalaman belajar, dan media serta sumber belajar memadai untuk kompetensi dasar yang sudah ditetapkan/dipilih.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa dalam menyusun pengalaman belajar, misalnya penyusun harus memperhatikan prinsip keterpaduan dalam pembelajaran bahasa, yaitu antarsubaspek (mendegarkan, berbicara, membaca, menulis, dan kebahasaan) dan prinsip pembelajaran kontekstual, kegiatan berpusat pada siswa, menyenangkan, siswa aktif, kreatif, produktif, dan pembelajaran berlangsung secara efektif. Dalam merencanakan penilaian juga demikian, penyusun perlu menjelaskan secara rinci tentang pengetahuan dan kemampuan yang akan dinilai dan bentuk penialaiannya. Penilaian juga mencakup proses dan hasil. Penilaian bisa dilakukan dalam bentuk pengumpulan hasil kerja siswa (portofolio), hasil karya (produk), penugasan (proyek), kinerja (performance), atau tes tertulis.
Sementara itu, menurut Maslich (2007: 53) yang bertitik tolak pada Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan menyatakan bahwa Perencanaan Pembelajaran atau Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah rancangan pembelajaran mata pelajaran per unit yang akan diterapkan guru dalam pembelajaran di kelas. Berdasarkan RPP inilah seorang guru (baik yang menyusun RPP itu sendiri maupun yang bukan) diharapkan bisa menerapkan pembelajaran secara terprogram. Karena itu, RPP harus mempunyai daya terap yang tinggi. Masih menurut beliau, tanpa perencanaan yang matang, mustahil target pembelajaran bisa tercapai secara maksimal. Pada sisi lain, melalui RPP pula dapat diketahui kadar kemampuan guru dalam menjalankan profesinya.
Sebagaimana rencana pembelajaran pada umumnya, rencana pembelajaran berbasis kompetensi melalui pendekatan kontekstual dirancang oleh guru – yang akan melaksanakan pembelajaran di kelas – yang berisi skenario tentang apa yang akan dilakukan siswanya sehubungan topik yang akan dipelajarinya. Secara teknis rencana pembelajaran minimal mencakup komponen-komponen berikut.
1. Standar kompetensi, kompetensi dasar, dan indikator pencapaian hasil belajar
2. Tujuan pembelajaran
3. Materi pembelajaran
4. Pendekatan dan metode pembelajaran
5. Langkah-langkah kegiatan pembelajaran
6. Alat dan sumber bahan
7. Evaluasi pembelajaran
Berbeda dengan rencana pembelajaran yang dikembangkan oleh paham objektivitasyang menekankan rincian dan kejelasan tujuan, rencana pembelajaran kontekstual – yang dikembangkan oleh paham konstrutivis- menekankan pada tahap-tahap kegiatan (yang mencerminkan proses pembelajaran) siswa dan media atau sumber pembelajaran yang dipakai. Dengan demikian, rumusan tujuan yang akan spesifik bukan menjadi prioritas dalam penyusunan rencana pembelajaran kontekstualkarena yang akan dicapai lebih pada kemajuan proses belajarnya.

B. Langkah-langkah yang Perlu Dilakukan Guru dalam Penyusunan RPP
Langkah-langkah yang perlu dilakukan guru dalam penyusunan RPP adalah sebagai berikut.
1. Ambillah satu unit pembelajaran (dalam silabus) yang akan diterapkan dalam pembelajaran.
2. Tulis standar kompetensi dan kompetensi dasar yang terdapat dalam unit tersebut.
3. Tentukan indikator untuk mencapai kompetensi dasar tersebut.
4. Tentukan alokasi waktu yang diperlukan untuk mencapai indikator tersebut.
5. Rumuskan tujuan pembelajaran yang ingin dicapai dalam pembelajaran tersebut.
6. Tentukan materi pembelajaran yang akan diberikan/ dikenakan pada siswa untuk mencapai tujuan pembelajaran yang telah dirumuskan.
7. Pilihlah metode pembelajaran yang dapat mendukung sifat materi dan tujuan pembelajaran.
8. Susunlah langkah-langkah kegiatan pembelajaran pada setiap satuan rumusan tujuan pembelajaran, yang bisa dikelompokkan menjadi kegiatan awal, kegiatan inti, dan kegiatan penutup.
9. Jika alokasi waktu untuk mencapai satu kompetensi dasar lebih dari 2 (dua) jam pelajaran, bagilah langkah-langkah pembelajaran menjadi lebih dari satu pertemuan. Pembagian setiap jam pertemuan bisa didasarkan pada satuan tujuan pembelajaran atau sifat/tipe/ jenis materi pelajaran.
10. Sebutkan sumber/ media belajar yang akan digunakan dalam pembelajaran secara konkret dan untuk setiap bagian/ unit pertemuan.
11. Tentukan teknik penilaian, bentuk, dan contoh instrumen penilaian yang akan digunakan untuk mengukur ketercapaian kompetensi dasar atau tujuan pembelajaran yang telah dirumuskan. Jika instrumen penilaian berbentuk tugas, rumuskan tugas tersebut secara jelas dan bagaimana rambu-rambu penilaiannya. Jika instrumen penilaian berbentuk soal, cantumkan soal-soal tersebut dan tentukan rambu-rambu penilaiannya dan kunci jawabannya. Jika penilaiannya berbentuk proses, susunlah rubriknya dan indikator masing-masingnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar