Senin, 18 April 2011

MENYUNTING : PENGGABUNGAN DAN PEMISAHAN KATA

Dalam bahasa Indonesia, beberapa kata jadian ditulis serangkai atau gabung sementara beberapa yang lain ditulis terpisah. Ada beberapa aturan yang berkenaan dengan hal tersebut. Beberapa aturan tersebut adalah :
A. Kata berimbuhan
1. Kata yang mendapatkan afiks atau imbuhan ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya. Afiks tersebut dapat berbentuk prefiks atau awalan, infiks (sisipan), sufiks (akhiran), dan konfiks (gabungan awalan dan akhiran)
Contoh :
Ber- + main = bermain
-em- + gertak = gemeretak
- an +makan = makanan
Ke-an +tuhan = ketuhanan

2. Prefiks atau kata yang diikuti kata berawal kapital penggabungannya harus menggunakan tanda hubung karena huruf kapital tidak dibenarkan berada di tengah kata.
Contoh :
Non- + Islam = non-Islam
Ampunan +Mu = ampunan-Mu

3. Konfiks apabila diikuti dengan frase atau kelompok kata, penulisan frase tersebut harus digabung.
Contoh:
Me-kan + kambing hitam = mengambinghitamkan
Meper-kan + tanggung jawab = mempertanggungjawabkan
di-kan + anak tiri = dianaktirikan

4. Afiks yang diikuti angka penulisannya harus menggunakan tanda hubung.
Contoh:
Ke- + 20 =ke-20

5. Semua prefiks baik asli Indonesia ataupun serapan dari bahasa asing diperlakukan sama dengan cara digabung. Beberapa jenis prefiks serapan yang harus ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya adalah:
Pra- + olimpiade = praolimpiade
Pasca- + panen = pascapanen
Neo- + demokrasi = neodemokrasi
Kontra- + indikasi = kontraindikasi
Pro- + reformasi = proreformasi
Tuna- + netra = tunanetra
Antar- + daerah = antardaerah
Anti- + teroris = antiteroris
Eks- + karisedenan = ekskarisidenan
Inter- + nasional = internasional

Tidak ada komentar:

Posting Komentar